Terungkap Fakta, Angka Perceraian di Kota Serang Cukup Tinggi, Kemenag Sebut Banyak Dilakukan Perempuan

Kemenag Saat Memaparkan Perceraian di Kota Serang
Sumber :

VIVA BANTEN – Angka perceraian di Kota Serang masih cukup tinggi dan menempatkan wilayah ini dalam 10 besar daerah dengan kasus perceraian terbanyak di Provinsi Banten. 

img_title Hujan Abu Gunung Anak Krakatau Sampai Kota Serang, Budi Rustandi Minta Warga Kurangi Aktivitas di Luar

Fakta tersebut diungkap oleh Kepala Subbag Tata Usaha Kementerian Agama (Kemenag) Kota Serang, Deni Rusli.

Menurut Deni, tingginya angka perceraian di Kota Serang tak lepas dari sistem pelayanan di Pengadilan Agama (PA) Serang, yang menangani perkara untuk wilayah Kota dan Kabupaten Serang.

img_title El Nino Berpotensi Berlanjut hingga 2027, BPBD Kota Serang Waspadai Kekeringan Meluas

“PA Serang ini melayani dua wilayah sekaligus, jadi wajar jika jumlah kasusnya tinggi. Kalau dilihat secara provinsi, Banten masuk 10 besar, dan Kota Serang ikut di dalamnya,” ujarnya.

Ia menambahkan, hasil penelitian yang pernah ia lakukan saat menyelesaikan studi doktoralnya juga menunjukkan bahwa proses mediasi dalam perkara perceraian sering kali gagal mencapai kesepakatan. 

img_title Pasar Lama Kota Serang Bakal Jadi Kawasan Bisnis, Pasar Tradisional Dipindah ke Kepandean

“Dari penelitian saya di PA Serang, PA Cilegon, dan PA Tigaraksa, kebanyakan proses mediasi buntu dan berakhir dengan perceraian,” jelasnya.

Dalam praktiknya, proses di pengadilan tidak hanya memutuskan soal cerai, tetapi juga membahas harta gono-gini, hak asuh anak, dan tanggung jawab keluarga. 

Meski demikian, menurut Deni, sebagian besar pasangan yang berperkara tetap memilih berpisah.

Untuk data tahun 2024, Deni mencatat jumlah kasus perceraian di Kota Serang berada di kisaran 700 perkara. 

“Kalau untuk 2025 masih berjalan, tapi trennya tidak jauh berbeda,” katanya.

Terkait penyebab utama perceraian, Deni menilai persoalan ketidaksiapan membangun rumah tangga masih menjadi faktor terbesar, selain masalah ekonomi dan komunikasi. 

“Banyak pasangan yang tidak membangun rumah tangganya dengan konsep yang matang. Akibatnya, ketika ada masalah, mereka cepat menyerah,” jelasnya.

Menariknya, sebagian besar gugatan justru datang dari pihak perempuan

“Kalau dilihat dari data, penggugat lebih banyak dari kalangan perempuan, tapi ada juga kasus yang diajukan laki-laki,” ujarnya.

Deni menegaskan bahwa fenomena ini menjadi catatan penting bagi lembaga keagamaan dan sosial di Kota Serang untuk memperkuat edukasi pranikah dan pembinaan keluarga. 

“Perlu penguatan dalam pendidikan keluarga, supaya masyarakat lebih siap dan memahami komitmen pernikahan,” pungkasnya.