Siswa SMAN 1 Cimarga yang Merokok Diberi Sanksi Teguran, Gurunya di Non Aktifkan

Suasana Kelas SMAN 1 Cimarga.
Sumber :
  • SMAN 1 Cimarga

VivaBantenMurid yang merokok dilingkungan sekolah SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten, resmi diberi hukuman teguran oleh Guru Bimbingan Konseling (BK).

img_title Dari Garasi ke Literasi, TBM 3AO di Bandung Barat

Sedangkan kepala sekolah (kepsek) nya, sudah di non aktifkan atas instruksi Gubernur dan Wagub Banten, Andra Soni - Dimyati Natakusumah.

Orang tua beserta murid yang merokok dilingkungan SMAN 1 Cimarga juga sudah dipanggil pihak sekolah, dijelaskan mengenai pelanggaran dan hukuman yang diberikan.

img_title BEM Banten Bersatu Dorong Pendidikan dan Kehidupan Bermasyarakat yang Bebas dari Kekerasan Seksual

"Untuk siswa tetap ada sanksi, yaitu teguran. Guru BK sudah menangani dan orang tua juga sudah menerima. Jadi, siswa tetap diberi pembinaan karena kesalahannya merokok," ujar Kabid SMA Dindikbud Banten, Adang Abdurrahman, Rabu, 15 Oktober 2025.

Disatu sisi, Kepsek SMAN 1 Cimarga kasusnya ditangani terpisah oleh Dindikbud Banten. Pemerintah beralasan, tidak ada pembenaran kekerasan terjadi dilingkungan sekolah.

img_title Iti Octavia Jayabaya Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua Demokrat Banten 2026-2031

Menurut Adang Abdurrahman, siswa beserta orangtuanya yang melanggar peraturan, seperti merokok dilingkungan sekolah, harus dipanggil dulu ke ruangan BK, kemudian diberi penjelasan kesalahan mereka, setelah itu baru diberi hukuman.

Ilustrasi Rokok dan Tembakau.

Photo :
  • Viva

Pemprov Banten mencontohkan, ada sekolah yang menerapkan poin bagi siswa yang melakukan kesalahan. Jika sudah mendapat nilai tertentu, baru diberi hukuman.

"Cara yang baik adalah dengan memanggil siswa ke ruang khusus, memberikan penjelasan, dan bila perlu memanggil orang tua. Di beberapa sekolah juga diterapkan sistem poin. Jika poin sudah terkumpul banyak, baru ada sanksi yang lebih berat," jelasnya.

Adang mengaku sudah bertemu dengan murid dan orangtuanya, mereka mengakui kesalahan yang diperbuat. Namun disisi lain, keduanya tidak terima ada tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Kepsek SMAN 1 Cihara.

"Siswa yang bersangkutan tetap diberikan sanksi. Saya sudah bertemu dengan siswa dan orang tuanya. Mereka menyadari bahwa perbuatannya, yaitu merokok di sekolah, adalah pelanggaran," terangnya.

Perlu diketahui bahwa pada Jumat, 10 Oktober 2025, SMAN 1 Cimarga sedang melakukan kegiatan Jumat Bersih. Kemudian Kepsek, Dini Pitria keliling sekolah dan mendapati ada murid yang merokok.

Dia pun mengejarnya, hingga siswa tersebut ditemukan dan diinterogasi. Kesal melihat anak didiknya merokok dilingkungan sekolah, guru tersebut menampar kemudian mencubit sang murid.

Halaman Selanjutnya
img_title