Kenapa Bareskrim Polri Belum Tetapkan Tersangka Cemaran Radioaktif Cesium 137 di Cikande?
- Viva
VivaBanten – Kementrian Lingkungan Hidup (LH) mendesak Bareskrim Polri untuk segera meningkatkan penyelidikan menjadi penyidikkan, agar diketahui siapa pihak yang paling bertanggung jawab dalam kasus cemaran Cesium 137 di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten.
"Saya telah meminta kepada bidang penegakan hukum untuk segera mempercepat prosesnya, dari penyelidikan ke penyidikan, dan selanjutnya langkah-langkah hukum lebih lanjut," ujar Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq, di Polsek Cikande, Senin, 13 Oktober 2025.
Penyelidikkan hingga tuntas atas cemaran Cesium 137 sangat penting dilakukan, agar tidak ada lagi kejadian serupa, bocornya zat radioaktif, karena bisa mengganggu kesehatan, serta merusak perekonomian nasional.
Hanif berjanji, pemerintah pusat bersama Polri akan mengusut tuntas dan akan memberi efek jera, melalui penegakan hukum secara tegas kepada pelanggarnya.
Saat ini, kebijakan import besi bekas atau scrap dilarang sementara waktu, hingga penyelidikan selesai dilakukan Polri.
Selain itu, Kementrian LH juga meminta seluruh pelabuhan maupun perusahaan ekspor, menyiapkan alat pendeteksi radioaktif serta sertifikat layaknya.
Benda Diduga Mengandung Radioaktif Ditutupi Terpal Biru.
- Potongan Layar
"Di bidang penegakan hukum, kita tidak ada kompromi terhadap kelalaian oleh pihak manapun dan pihak siapapun, yang kemudian membahayakan keselamatan publik dan ekonomi nasional," terangnya.
Kasus cemaran Cesium 137 sudah menjadi perhatian dunia internasional, usai FDA atau BPOM nya Amerika Serikat, menyatakan udang beku asal Indonesia terpapar radioaktif yang berbahaya bagi kesehatan, jika dikonsumsi dalam jangka panjang.
Kemudian, semenjak 02 September 2025, secara bergelombang, kontainer udang beku asal Indonesia dikembalikan ke dalam negeri atau Return on Board (RoB) ke pabrik asalnya, PT Baharu Makmur Sejahtera (BMS).
Pemerintah Indonesia kemudian mencari tahu, sumber cemaran Cesium 137, sejumlah tambak udang diperiksa, namun tidak ada paparan tersebut.
Hingga ditemukan paparan tertinggi berada di PT Peter Metal Technology (PMT) yang kini sudah ditutup. Perusahaan tersebut membeli sejumlah besi tua atau scrap untuk dilebur kembali.
Leburan besi itu diduga dipakai untuk mengemas udang beku atau CS 137 nya mengenai hasil laut Indonesia.
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif mengamuk di pabrik peleburan baja
- Sherly/viva
Semua itu masih didalami, karena cemaran radioaktif yang ditemukan di dalam udang beku, ukurannya sangat kecil, jauh dibawah ambang batas.