Sekda Tegaskan Logo Pemprov Banten Tak Berubah, Masih Mengacu Perda Nomor 10 Tahun 2002

Perbedaan Warna Logo Pemprov Banten
Sumber :
  • Dok. viva

VIVA BANTEN - Lambang daerah Provinsi Banten tiba-tiba menjadi perbincangan, setelah adanya perbedaan warna yang beredar di internet.

img_title Jabatan Sekda Tangsel Jadi Polemik, PKS Wacanakan Gunakan Hak Angket!

Perbedaan yang paling mencolok ada pada warna kuning, yang sebelumnya berwarna kuning cerah menjadi warna orange/jingga.

Indikasi perubahan logo ini dikuatkan dengan beberapa postingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), salahsatunya BPKAD Banten.

img_title Rotasi Mutasi Pejabat Pemprov Banten Dianggap Tepat, Bisa Wujudkan Visi Misi Andra Soni

Di Instagram @bpkadprovinsibanten, tampak warna lambang daerah Banten lebih merip berwarna jingga, bukan kuning.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Deden Apriandhi memastikan tidak ada perubahan lambang daerah Banten.

img_title Konsekuensi UU Baru, Kantor Bupati Serang Otomatis Pindah Lokasi ke Ciruas

"Dan sejauh ini tidak ada info ataupun pembahasan tentang perubahan warna logo," katanya, Minggu (12/10/2025).

Deden menilai, adanya warna orange/jingga pada lambang daerah yang beredar di media sosial dan seolah terjadi perubahan logo Banten karena gradasi.

"Kalau masalah warna kan gradasi dan spektrum warna itu beda-beda di setiap alas gambar," ungkapnya.

Pembina DPP Tjimande Tarik Kolot Kebon Djeruk Hilir (TTKDH) ini menegaskan, logo Pemprov Banten masih mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) nomor 10 Tahun 2002 tentang Lambang Daerah.

"Masih banyak yang harus diurus untuk masyarakat Banten dibanding ngurusin logo. Selama ini logo masih mengacu pada Perda tentang Lambang Daerah," pungkasnya.