Rawan TPPO, Ombudsman RI Sidak Layanan Imigrasi Bandara Soetta

Ombudsman RI Sidak Layanan Imugrasi di Bandara Soetta
Sumber :
  • Sherly/viva

VIVA Banten - Ombudsman RI (Republik Indonesia) melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada layanan keimigrasian di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat, 10 Oktober 2025.

img_title Gangguan Penerbangan Akibat Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Puluhan WNA Ajukan ITKT

Salah satunya pada layanan keimigrasi di Terminal 3, Bandara Soetta. Di mana, pihaknya melihat sejumlah penerapan program yang sebelumnya telah diluncurkan jajaran keimigrasian dalam peningkatan layanan, khususnya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Asisten Muda Ombudsman RI, Andi memberikan apresiasi terhadap langkah progresif Imigrasi Soekarno-Hatta, terutama dalam mencegah TPPO.

img_title 75 Ribu Penumpang Gagal Terbang Lewat Bandara Soetta, Pengelola Siapkan Bus ke Jogja-Solo

"Kami melihat langsung fakta di lapangan, dan benar ada program seperti Simpasa dan desa binaan. Ini di luar tugas pokok dan fungsi imigrasi, tapi mereka tetap melakukannya. Terobosannya luar biasa," katanya.

Menurutnya, sistem imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta saat ini sudah sangat baik, dengan keamanan berlapis dan teknologi canggih. Namun, ia mengingatkan bahwa peluang lolosnya korban tetap ada, sehingga diperlukan kolaborasi lintas instansi.

img_title Terlibat Investasi Bodong, 25 WN Vietnam Dideportasi Melalui Bandara Soekarno-Hatta

"Imigrasi tidak bisa bekerja sendiri. Kewenangan utama TPPO memang bukan di imigrasi, tapi peran mereka dalam pencegahan sangat strategis. Diperlukan sinergi kuat antara Imigrasi, BP3MI, dan aparat penegak hukum agar korban bisa dicegah sejak dari desa," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Galih Priya Kartika Perdhana mengatakan, pencegahan TPPO dimulai sejak tahap paling awal, yakni melalui desa binaan imigrasi.

"Program ini menempatkan petugas imigrasi sebagai penggerak edukasi masyarakat agar memahami bahaya TPPO dan TPPM," terang dia.

Sehingga, para petugas bisa menjadi pemecah ombak dengan memberikan sosialisasi dan edukasi tentang TPPO dan TPPM kepada masyarakat.

Selain itu, filter kedua dilakukan dalam proses pembuatan paspor, terutama pada tahap wawancara. Petugas imigrasi akan mendalami motif dan tujuan keberangkatan pemohon.

Menurut Galih, langkah ini mampu mengidentifikasi calon korban sejak dini.

"Dari hasil evaluasi kami, ada 167 penolakan paspor yang berkaitan dengan potensi TPPO atau TPPM dan pelanggaran prosedural. Ini menjadi indikator bahwa wawancara imigrasi sangat efektif mencegah dari hulu," ucapnya.

Petugas tetap melakukan profiling manual, meskipun sistem autogate telah diterapkan. Ciri-ciri seperti gestur, pakaian, hingga bahasa tubuh tetap menjadi perhatian.

Halaman Selanjutnya
img_title