Soroti Dugaan Pengawal Habib Bahar Smith Lakukan Pengeroyokan Seorang Jemaah, Komisi III DPR RI : Hukum Harus Ditegakkan

Ilustrasi pengeroyokan
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Banten – Dugaan pengeroyokan yang menimpa Rida, seorang jamaah pengajian di Kota Tangerang, berbuntut panjang. Peristiwa yang terjadi saat acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Poris Plawad Utara, Cipondoh, Minggu (21 September 2025) malam itu, diduga dilakukan oleh pengawal Habib Bahar bin Smith.

img_title Pemkot Tangsel Pastikan Pengukuhan Sekda Bambang Noertjahjo Sudah Sesuai Aturan Kemendagri, Siap Hadapi Gugatan PTUN

Korban kini masih dirawat intensif di RSUD Kabupaten Tangerang akibat luka parah yang dialami. Kasus ini sudah dilaporkan istri korban, Fitri Yulita, ke Polres Metro Tangerang Kota dengan didampingi LBH Ansor pada Senin (23 September 2025).

“Suami saya cuma mau salaman, bukan macam-macam. Tapi tiba-tiba dituduh mau nyolok mata Habib, lalu dipukuli ramai-ramai,” kata istri korban, Fitri. 

img_title BNN Bongkar Gudang Narkotika 3,3 Ton, Komisi 3 DPR RI Bakal Perkuat Badan Narkotika Nasional

Fitri mengaku trauma dengan kejadian tersebut. Ia menyaksikan langsung bagaimana suaminya dihajar habis habisan oleh pengawal hingga terkapar tak berdaya. Pukulan dan tendangan bertubi tubi membuat tubuh Rida penuh luka lebam.

Tidak hanya itu, motor dan handphone milik suaminya pun masih ditahan oleh panitia pengajian. Fitri menilai tindakan itu semakin memperparah penderitaannya.

img_title Ribuan Pekerja SPPG Geruduk Kantor Bupati Tangerang Tuntut Payung Hukum Soal Program MBG

"Bukan hanya dipukuli, barang barang suami saya juga masih ditahan. Ini sungguh keterlaluan," tambahnya.

Bahkan saat ini, Rida masih dirawat intensif di RSUD Kabupaten Tangerang. Kondisinya lemah dan memerlukan perawatan medis secara intensif. Fitri berharap aparat segera bertindak agar pelaku kekerasan ditangkap dan diadili.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Moh Rano Alfath, menegaskan rasa prihatin sekaligus kegeramannya atas kejadian itu. Ia meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus ini tanpa pandang bulu. 

“Kami sungguh prihatin. Tidak seharusnya ada tindak kekerasan, apalagi di forum keagamaan. Hukum harus berpihak pada korban dan ditegakkan sampai tuntas,” ujar legislator asal Banten itu, Kamis (25 September 2025).

Rano mengaku dirinya sudah berkomunikasi langsung dengan Kapolres Metro Tangerang Kota dan mengapresiasi langkah cepat kepolisian yang membentuk tim khusus gabungan untuk menangani perkara ini. Ia juga menegaskan, Indonesia adalah negara hukum sehingga tidak ada satu pun pihak yang kebal hukum.

“Tidak ada satu pun orang yang kebal hukum. Siapa pun pelakunya harus diproses. Negara ini berdiri di atas hukum, bukan kekuasaan pribadi. Karena itu, kami pastikan proses hukum berjalan sampai tuntas,” tegasnya.

Halaman Selanjutnya
img_title