Hilang 'Tot Tot Wuk Wuk', Terbitlah Mobil Plat TNI Terobos Jalan Layang Khusus Transjakarta
- Instagram : JakartaSelatan24jam
VivaBanten – Dua mobil hitam berlipat nomor dinas TNI terekam kamera melintas di jalan layang Transjakarta Koridor 13. Netizen pun meramaikan kolom komentar untuk mengkritisi tindakan tersebut.
Fenomena kendaraan masuk jalur busway sejatinya bukan hal baru. Namun, ketika pelanggaran dilakukan oleh kendaraan dinas negara, publik menilai hal ini menambah ironi.
Kepolisian sebelumnya telah menindak berbagai kendaraan yang nekat masuk jalur busway, termasuk kendaraan dinas. Sanksi tilang hingga denda bisa dikenakan sesuai dengan aturan lalu lintas yang berlaku.
Transjakarta sendiri secara tegas melarang penggunaan jalur busway oleh kendaraan lain, karena dibuat khusus untuk mendukung kelancaran transportasi publik dan mengurangi ketergantungan warga terhadap kendaraan pribadi.
Dalam rekaman video yang diunggah akun instagram @jakartaselatan24jam, terlihat mobil berwarna hitam dengan pelat dinas TNI berwarna merah tengah melaju di jalur layang Transjakarta yang membentang dari Tendean hingga Ciledug.
Warganet pun mengecam aksi kendaraan berplat nomor TNI tersebut dan melampiaskannya lewat kolom komentar.
Dua Mobil Hitam Berplat TNI Terobos Jalan Layang Khusus Transjakarta.
- Instagram : JakartaSelatan24jam
"Mungkin mobil petugas inspeksi jalur Transjakarta, mencoba positif thinking," ujar seorang warganet.
"Kalau kendaraan dinas saja melanggar aturan, bagaimana masyarakat bisa percaya aturan ditegakkan dengan adil," tulis warganet lainnya.
"Kira-kira sudah ada yang tahu siapa pejabatnya?" komentar lainnya.
"Pejabat melanggar, apapun alasannya tetap kurang tepat," tulis seorang pengguna Instagram.
Kapuspen TNI Buka Suara
Mobil Plat TNI Terobos Jalan Layang Khusus Transjakarta.
- Instagram: JakartaSelatan24jam
Menanggapi beredarnya video dua unit kendaraan berplat nomor TNI melintasi jalan layang Transjakarta yang melanggar aturan itu, Puspen TNI buka suara.
Mereka mengklaim sudah berkoordinasi dengan Puspom TNI untuk menyelidikinya, serta mengaku akan menindaktegas bagi prajurit yang melanggar.
"Kami masih melakukan penelusuran dan sudah berkoordinasi dengan Puspom TNI,” jelas Kapuspen TNI Brigjen (Mar) Freddy Ardianzah.
Ia menegaskan, prajurit yang terbukti melanggar aturan lalu lintas akan diberi sanksi sesuai ketentuan.
Langkah itu, kata Freddy, sekaligus menjadi pengingat agar setiap anggota TNI disiplin menaati hukum.
"TNI berkomitmen, setiap prajurit wajib patuh hukum dan menjadi teladan bagi masyarakat," jelasnya.
Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id dengan judul :