Kajari Jakpus Buka Suara Soal Tudingan Jaksa Tangani Setiap Perkara

Kajari Jakpus
Sumber :

VIVA BANTEN – Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kajari Jakpus), Dr. Safrianto Zuriat Putra, akhirnya angkat bicara soal berbagai tudingan negatif yang ramai di media.

img_title Kejari Kota Bandung Periksa Wakil Wali Kota, Kajari Irfan Wibowo Tegaskan Komitmen Wujudkan Good Governance

Mulai dari penanganan kasus kredit fiktif Bank DKI, tuntutan ringan pada perkara penganiayaan, hingga kritik terkait transparansi di Kejari Jakpus.

Safrianto menegaskan, seluruh langkah penuntutan selalu berlandaskan fakta hukum dan prosedur yang berlaku. 

img_title Kajati Banten Dr Siswanto dan Sejumlah Kajari Dapat Promosi, Ini Daftar Lengkap Jabatannya

“Teman-teman jaksa bekerja secara profesional, berdasarkan alat bukti dan fakta persidangan. Tidak ada intervensi pimpinan seperti yang dituduhkan,” ujarnya, Jumat 19 September 2025. 

Salah satu sorotan publik adalah dugaan keberpihakan Kejari dalam kasus kredit fiktif Bank DKI. 

img_title Kajari Kota Bandung Irfan Wibowo Raih Rekor MURI Pembagian KIA Terbanyak, Pidum Humanis dan Pidsus Tajam

Kejari disebut pasif menanggapi laporan masyarakat. Safrianto menegaskan, hasil telaah jaksa Pidana Khusus tidak menemukan kerugian negara.

“Bank DKI masih menguasai aset jaminan, nilainya bahkan lebih besar dari pinjaman. Jadi tidak ada kerugian negara, artinya bukan tindak pidana korupsi,” jelasnya. 

Ia menambahkan, dugaan penggunaan dokumen palsu masuk ranah Pidana Umum, bukan Pidana Khusus.

Isu lain yang diperdebatkan adalah tuntutan tiga bulan penjara untuk tiga terdakwa penganiayaan terhadap Aelyn Halim, Puteri Indonesia Favorit 2010.

Menurut Safrianto, keputusan itu sudah melalui pertimbangan hukum dan kemanusiaan.

“Visum menyatakan luka ringan, hanya memar. Dua terdakwa juga sudah lanjut usia, 72 dan 75 tahun. Itu dasar kami menuntut dengan adil dan proporsional,” ujarnya. Safrianto memastikan, tidak ada tekanan dari pihak luar dalam pengambilan keputusan.

Terkait tudingan Kejari tertutup terhadap media, Safrianto membantah. 

Ia menegaskan pihaknya tetap membuka akses informasi melalui Kepala Seksi Intelijen dan akun resmi media sosial.

“Kami tidak anti kritik. Ada akun Instagram resmi, wartawan juga bisa langsung ke Kasi Intel untuk klarifikasi,” tuturnya. 

Ia menyebut kritik yang muncul belakangan cenderung bersifat personal, bukan mewakili lembaga pers resmi.

Safrianto memastikan pihaknya telah memberikan penjelasan lengkap kepada Komisi Kejaksaan RI terkait laporan masyarakat mengenai kasus Bank DKI dan tuntutan penganiayaan. 

“Semua data hukum dan dokumen sudah kami serahkan. Proses penanganan sesuai SOP,” tegasnya.

Di akhir pernyataan, Safrianto mengajak media menjalankan tugas secara profesional. 

Halaman Selanjutnya
img_title