Poktan di Pandeglang Ramai-ramai Bersuara soal Isu Pemotongan P3TGAI, Pastikan Tidak Benar!
- Istimewa
VIVA BANTEN - Sejumlah kelompok tani (Poktan) di Kabupaten Pandeglang, Banten buka suara terkait Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) yang digulirkan Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Program yang disalurkan melalui Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau-Ciujung-Cidurian (BBWSC3) ini mendapat sorotan pasca isu potongan 30 persen mencuat ke publik.
Diketahui, di Kabupaten Pandeglang BBWSC3 perwakilan Banten menyalurkan kurang lebih 62 titik untuk Poktan. Masing-masing Poktan menerima anggaran sekira Rp196 juta dengan skema dua kali pencairan.
Pencairan pertama sebesar 70 persen dari total anggaran. Sedangkan pencairan tahap dua, disalurkan setelah pekerjaan mencapai 80-90 persen.
Sejumlah Poktan di Pandeglang menyampaikan apresiasi sekaligus menegaskan bahwa pelaksanaan program berjalan dengan baik, transparan, dan sesuai ketentuan tanpa adanya potongan dana.
Ratih, perwakilan masyarakat Desa Cinyurup, Kecamatan Bojong, mengaku bersyukur atas adanya bantuan pembangunan irigasi yang diterima warga melalui P3TGAI Cinyurup Sejahtera.
Menurutnya, dalan pengerjaan irigasi tersebut juga BBWSC3 melibatkan masyaraka sekitar untuk dipekerjakan membuat saluran.
"Kami berterima kasih kepada BBWSC3 yang telah memberikan program P3-TGAI di Desa Bojong. Pelaksanaan di lapangan dikerjakan langsung oleh masyarakat, dan isu adanya potongan dana atau pungutan liar itu tidak benar,” ujarnya, kemarin.
Apresiasi juga datang dari Ruhiat Nawawi, Ketua Kelompok Karya Tani Desa Ciandur, Kecamatan Saketi. Ia menyebut saat ini kegiatan pembangunan saluran irigasi tengah dalam tahap pemasangan batu dan akan dilanjutkan dengan plesterisasi.
“Alhamdulillah, bantuan P3-TGAI kami terima utuh tanpa adanya potongan sedikit pun. Program ini sangat membantu masyarakat dalam meningkatkan sarana pertanian,” ungkap Ruhiat.
Senada dengan Ruhiat dan Ratih, Ketua P3TGAI Mekarjaya Danghiang 1, Desa Cibitung, Kecamatan Munjul, Ebin, menyampaikan bahwa dana bantuan diterima sesuai dengan besaran yang ditetapkan dan seluruhnya digunakan untuk pembangunan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).
“Pelaksanaan pembangunan kami kerjakan secara swakelola bersama masyarakat. Kami juga terbuka terhadap masukan dari berbagai pihak dan selalu didampingi oleh Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) agar hasilnya sesuai harapan,” jelas Ebin.