GP Ansor Tangsel Minta Kejaksaan Usut Dugaan Kerugian Negara dalam Penyertaan Modal Pemkot ke BJB
- Engkos Kosasih/Viva
VIVA BANTEN - Gerakan Pemuda (GP) Ansor Tangerang Selatan (Tangsel) menyoroti potensi kerugian negara di Pemerintahan Kota (Pemkot) Tangsel.
Potensi kerugian negara ini terkait penyertaan modal Pemkot Tangsel ke PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten (BJB).
Laporan ini telah disampaikan secara resmi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangsel pada Jumat (22/8/2025).
Ketua LBH GP Ansor Tangsel, Suhendar, membeberkan beberapa temuan yang menjadi dasar laporan mereka. Salah satunya adalah data dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Ada kejanggalan pada penyetoran modal, dividen laba bersih, dan kurangnya setoran. Bahkan, ada situasi di mana tidak ada penyertaan modal, tapi ada laba bersih. Hal ini perlu diperdalam," kata Suhendar dalam keterangan pers, Sabtu (23/8/2025).
Lebih lanjut, Suhendar juga merujuk pada data Kementerian Hukum yang menunjukkan perbedaan nilai. Dari penyertaan modal senilai Rp 10 miliar, data menunjukkan bahwa saham Pemkot Tangsel di BJB hanya bernilai sekitar Rp 1,8 miliar.
"Artinya, ada selisih sebesar Rp 8 miliar yang tidak tercatat," ungkapnya.
Dengan adanya perbedaan data tersebut, GP Ansor meminta pihak Kejaksaan untuk melakukan investigasi menyeluruh.
"Kami meminta kepada kejaksaan untuk menelusuri apakah ini bentuk kesengajaan atau kelalaian semata," tambahnya.
Suhendar berharap agar para pejabat pengelola keuangan daerah dan penasihat investasi dapat memberikan pertanggungjawaban atas penyertaan modal yang dilakukan.
"Mudah-mudahan Kejari Tangsel dapat menindaklanjuti laporan ini," pungkasnya.