HUT ke-80 RI, 24 Narapidana Lapas Pemuda Tangerang Langsung Bebas

Pemberian remisi bagi narapidana di Lapas Tangerang
Sumber :
  • Sherly/viva

VIVA Banten - Sebanyak 53 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Tangerang menerima remisi HUT ke-80 Republik Indonesia (RI).

img_title Liga Santri Wali Kota Cup 2026 Resmi Ditutup, Maryono: Bangun Sportivitas dan Karakter Santri

Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Yogi Suhara mengatakan, dari jumlah 53 narapidana, terbagi 29 Narapidana memperoleh RU II dan 24 Narapidana memperoleh RD II.

"Terdapat dua kategori, di mana 29 warga binaan mendapatlan Remisi Umum (RU) II dan 24 warga binaan Remisi Dasawarsa (RD) II atau langsung bebas," katanya, Minggu, 17 Agustus 2025.

img_title Kementerian Investasi dan Hilirisasi Apresiasi Pelayanan Investasi Kota Tangerang Melalui ALI 2026

Lanjut Yogi, pemberian remisi kepada warga binaan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah.

"Ini merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi narapidana yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur," ujarnya.

img_title 3 Ribu Pelari Meriahkan The Ultimate Series Tangerang 10K 2026, Sachrudin : Ajang Kenalkan Pariwisata Kota Tangerang

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan telah berupaya keras untuk menyusun program pembinaan yang bertujuan untuk merehabilitasi dan mereintegrasi Narapidana ke dalam Masyarakat, untuk itu bagi mereka (Narapidana) yang telah mengikutinya dengan baik pasti akan diberikan Remisi.

"Selain karena sudah menjadi hak, Remisi juga merupakan apresiasi negara kepada Narapidana yang telah mengikuti program pembinaan dengan baik,” jelas dia.

Selain itu, Yogi Suhara menjelaskan bahwa remisi yang didapatkan oleh para Narapidana tidak dipungut biaya dan dijamin akuntabel karena diusulkan secara online dengan memanfaatkan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).

Tidak hanya itu, seluruh program pembinaan yang disediakan di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang juga dapat dimanfaatkan secara gratis.

“Kami pastikan bahwa setelah memenuhi persyaratan rekan-rekan Warga Binaan pasti akan dapat remisi. Kami juga ingin menekankan bahwa seluruh program pembinaan baik kemandirian, kepribadian juga disediakan secara gratis, termasuk dengan pengusulan dan pemberian Remisi. Karenanya, kami berharap warga binaan bisa mengikutinya dengan baik,” ungkapnya.