Pengawasan Orang Asing di Cilegon Diperketat dan Dipermudah oleh Imigrasi

Pemeriksaan Dokumen WNA di Indonesia.
Sumber :
  • Istimewa

VivaBanten – Kementrian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) Ditjen Imigrasi meminta seluruh lapisan masyarakat, untuk bersama-sama mengawasi keberadaan orang asing.

img_title Pemkot Tangsel Punya Smart City Tangsel One, Terobosan Buat Loker hingga Harga Pasar dalam Satu Genggaman

Kota Cilegon, Banten, yang memiliki banyak industri, keberadaan orang asing diawasi secara ketat agar tidak ada pelanggaran.

"Cilegon sebagai kota industri memiliki dinamika tinggi, termasuk pergerakan orang asing. Kehadiran mereka berkontribusi pada pembangunan, namun juga menuntut kita untuk meningkatkan pengawasan demi menjaga ketertiban dan keamanan wilayah Cilegon," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilegon, Aditya Triputranto, Rabu, 13 Agustus 2025.

img_title Imigrasi Tangerang, Amankan 13 WNA Tiongkok Usai Ditemukan Jadi Buruh Proyek di Kabupaten Tangerang

Hal itu disampaikannya saat sosialisasi Aplikasi Pelaporan Orang Asing atau APOA, yang dihadiri oleh PHRI, perwakilan pemilik dan pengelola hotel, penginapan, tempat kost di wilayah Kota Cilegon dan berlokasi di The Royale Krakatau, untuk mendukung program Direktorat Pengawasan dan Penindakan Kemigrasi Direktorat Jendral Imigrasi.

Sosialisasi Pengawasan Orang Asing oleh Imigrasi Cilegon.

Photo :
  • Imigrasi Cilegon

img_title Paparkan Inovasi SiDoni, PMI Kabupaten Tangerang Gelar Audiensi Bersama BRIN

Aplikasi Apoa hadir sebagai jawaban atas tantangan pelaporan orang asing yang selama ini masih bersifat manual.

Aplikasi tersebut sebagai solusi digital yang dirancang khusus oleh Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasin Direktorat Jenderal imigrasi.

"Untuk mempermudah dalam memenuhi kewajiban pelaporan orang asing. Proses yang dulunya memakan waktu, kini dapat dilakukan lebih cepat, lebih akurat, dan dapat diakses kapan saja serta di mana saja hanya dengan sentuhan jari," terangnya.

Para peserta sosialisasi diajarkan bagaimana menggunakan aplikasi APOA, mulai dari pendaftaran akun, input data orang asing, hingga prosedur pelaporan kedatangan dan keberangkatan.

Dengan penyebaran informasi Aplikasi Aplikasi Pelaporan Orang Asing ini, diharapkan kepatuhan pelaporan orang asing di Kota Cilegon dapat meningkat signifikan.

"Kolaborasi dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat, khususnya Bapak Ibu yang memiliki peran langsung dalam menampung atau meberikan penginapan orang asing, adalah kunci keberhasilan pengawasan keimigrasian," jelasnya.