Soal Pulau Panjang serta Pulau Kecil Lainnya Dicaplok Pemkot Serang, Bupati Ratu Zakiyah Irit Bicara

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah
Sumber :
  • Taufik Hidayat/Viva Banten

VIVA BANTEN – Sengketa wilayah antara Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang kembali memanas. Kali ini, Pemkot Serang mengajukan klaim atas Desa Pulau Panjang serta beberapa pulau kecil lain yang kini masih berada di bawah kendali administratif Pemkab Serang.

img_title Bukan Legalisasi Miras, KH Matin Syarkowi Sebut Revisi Perda PUK untuk Tertibkan Hiburan Liar

Langkah itu mendapat dukungan awal dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menyarankan agar persoalan ini dibawa ke meja mediasi. Pemerintah Provinsi Banten akan menjadi fasilitator dalam proses tersebut.

Menanggapi langkah Pemkot Serang, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menyatakan pihaknya akan mempelajari lebih lanjut permintaan tersebut sebelum mengambil sikap resmi.

img_title Bupati Zakiyah Gelontorkan Rp1 Miliar Demi Kejar Juara MTQ Banten 2027, 20 Calon Kaligrafer Ditempa Setahun di Lemka

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah

Photo :
  • Taufik Hidayat/Viva Banten

img_title Bupati Serang Pasang Target Ambisius untuk KONI Baru, Wajib Panen Emas di Porprov, Anggaran Atlet Siap Dievaluasi

“Nanti akan kita kaji ulang,” ujar Ratu Zakiyah singkat saat menghadiri acara Muslimat NU di PWNU Banten, Selasa, 5 Agustus 2025.

Sementara itu, Menurut Asisten Daerah I Kota Serang, Subagyo, upaya ini bukanlah sekadar soal batas wilayah. Ia menegaskan bahwa ada ketidaksesuaian antara data Undang-Undang Pembentukan Kota Serang dengan kondisi geografis saat ini.

Subagyo menyebutkan beberapa wilayah yang diklaim, seperti Pulau Panjang, Beberan, dan Kaserangan, dulunya merupakan bagian dari Kecamatan Kasemen dan Walantaka—dua kecamatan yang sejak awal pemekaran masuk dalam peta wilayah Kota Serang.

"Ini menyangkut kejelasan wilayah yang tercantum dalam undang-undang, tapi realitanya masih dikelola kabupaten," kata Subagyo.

Potensi Maritim Jadi Alasan Strategis

Selain aspek hukum, Pemkot Serang menyoroti pentingnya pengelolaan wilayah pesisir dan kepulauan yang selama ini dinilai belum optimal. Salah satu visi besar mereka adalah membangkitkan kembali potensi kemaritiman yang dimiliki wilayah tersebut.

“Termasuk untuk menghidupkan kembali kejayaan Pelabuhan Karangantu, yang dulu menjadi pusat perdagangan pada masa Kesultanan Banten,” jelas Subagyo.

Ia menegaskan bahwa pengelolaan kawasan tersebut sangat penting bagi masa depan ekonomi dan pembangunan Kota Serang, terutama dalam sektor pariwisata, perikanan, dan transportasi laut.

Menyikapi polemik ini, Kemendagri mendorong agar persoalan diselesaikan secara formal melalui jalur mediasi. Proses ini akan melibatkan Pemprov Banten sebagai penengah antara Pemkot dan Pemkab.

“Harapannya semua pihak bisa menyelesaikan ini dengan semangat kekeluargaan,” kata Subagyo.

Halaman Selanjutnya
img_title