Awas Ketinggalan, Pendaftaran PPPK Kejaksaan Ditutup Malam Ini, Cek Jadwal Lengkap dan Cara Daftar Sebelum Terlambat
VIVA BANTEN – Perhatian bagi seluruh calon abdi negara! Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kejaksaan RI tahun 2025 akan segera ditutup.
Hari ini, Kamis, 24 Juli 2025, adalah kesempatan terakhir bagi Anda untuk mendaftar.
Jangan sampai kesempatan emas untuk berkarir di lembaga penegak hukum ini terlewat begitu saja.
Seluruh proses pendaftaran wajib dilakukan secara online melalui portal resmi SSCASN yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) di laman sscasn.bkn.go.id.
Bagi kamu yang belum mendaftar atau sedang dalam proses, pastikan untuk menyelesaikan seluruh tahapan sebelum portal ditutup malam ini.
Jangan Tunda Lagi, Ini Jadwal Pentingnya!
Agar tidak salah langkah, simak dan catat baik-baik jadwal lengkap seluruh tahapan seleksi PPPK Kejaksaan 2025 dari awal hingga akhir.
Fase 1: Pendaftaran dan Seleksi Administrasi (Juli – Agustus 2025)
- Penutupan Pendaftaran: 24 Juli 2025
- Seleksi Administrasi: 3 Juli – 4 Agustus 2025
- Pengumuman Hasil Administrasi: 5 – 8 Agustus 2025
- Masa Sanggah: 9 – 11 Agustus 2025
- Pengumuman Pasca Sanggah (Final Administrasi): 12 – 18 Agustus 2025
Fase 2: Seleksi Kompetensi (Agustus – September 2025)
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 21 – 24 Agustus 2025
- Pengumuman Jadwal dan Lokasi Ujian: 25 Agustus – 1 September 2025
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi (CAT): 2 – 11 September 2025
- Pengolahan Nilai: 12 – 15 September 2025
- Pengumuman Kelulusan Kompetensi: 16 – 18 September 2025
Fase 3: Tahap Akhir dan Penetapan (September – Oktober 2025)
- Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (jika ada): 19 – 23 September 2025
- Pengumuman Kelulusan Akhir: 29 September – 1 Oktober 2025
- Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH): 2 – 16 Oktober 2025
- Usul Penetapan Nomor Induk (NI) PPPK: 17 – 31 Oktober 2025
Tips di Menit-Menit Terakhir
Bagi Anda yang mendaftar di hari terakhir, pastikan beberapa hal berikut untuk menghindari kendala:
- Koneksi Internet Stabil:
Hindari mendaftar menggunakan jaringan yang lambat untuk mencegah kegagalan unggah dokumen.
- Siapkan Dokumen Digital:
Pastikan semua file dokumen (KTP, ijazah, transkrip, dll.) sudah siap dalam format dan ukuran yang sesuai.
- Periksa Ulang Data:
Jangan terburu-buru. Periksa kembali semua data yang Anda isikan sebelum menekan tombol "submit" atau "akhiri pendaftaran".
Mengapa Bergabung dengan PPPK Kejaksaan?
Menjadi PPPK di Kejaksaan RI bukan hanya soal status kepegawaian.
Ini adalah kesempatan untuk berkontribusi langsung dalam penegakan hukum di Indonesia. Selain itu, status PPPK memberikan kepastian karir, hak gaji dan tunjangan yang layak, serta perlindungan hukum yang jelas.