Bocah Perempuan 9 Tahun Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual di Dalam Mapolresta Serang Kota

Ilustrasi Pelecehan Seksual
Sumber :
  • Viva.co.id

VIVA Banten – Seorang bocah perempuan berusia 9 tahun diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang petugas kebersihan di salah satu ruang kerja Mapolresta Serang Kota. Diketahui, peristiwa tersebut terjadi pada hari Minggu 2 Februari 2025 saat situasi sedang sepi.

img_title Langkah Pemkab Badung Ajukan Kasasi Atas Gugatan BTS Dinilai Tepat

Kuasa hukum keluarga korban, Ega Jalaludin mengungkapkan, kasus tersebut telah dilaporkan oleh orang tua korban sejak bulan Februari 2025 lalu, namun hingga kini terduga pelaku masih belum dilakukan penindakan.

Bahkan menurut Ega, terduga pelaku kerap melakukan intimidasi terhadap pelapor yang tinggal di lingkungan Mapolresta Serang Kota lantaran merasa kebal hukum.

img_title Soroti Pembongkaran Pura Sambiyangan dan Ketapang Kembar di Bali, AKAMSI Gelar Aksi Demo di Depan Kantor ATR/BPN

"Terlapor ini masih berkeliaran dan sering melakukan intimidasi ke pelapor. Bukannya diproses, pihak pejabat di sana (Polresta Serang Kota) memanfaatkan kerentanan itu dengan perdamaian, tapi tidak sampai dengan angka atau nominal," kata Ega dalam keterangannya, Kamis (24 Juli 2025).

Dijelaskan Ega, korban memang kesehariannya bermain di lingkungan Polresta Serang Kota. Namun saat itu, korban yang tengah bermain bersama adiknya tiba-tiba dipanggil oleh terduga pelaku untuk masuk ke dalam ruangan salah satu PJU di Polresta Serang Kota.

img_title Prof Romli: Aturan Pembelian Timah Rakyat Lebih Tepat daripada Menghukum

"Korban lagi main sama adiknya, kemudian pelaku ini manggil korban, 'sini sini, masuk, adem'," ujar Ega menirukan terduga pelaku memanggil korban.

Dikatakan Ega, terduga pelaku kemudian memberikan uang sebesar Rp5.000 kepada korban sebagai bentuk iming-iming agar korban mau menuruti kemauan terduga pelaku.

Setelah itu, lanjut Ega, terduga pelaku pun melakukan perbuatan tak senonoh terhadap korban dengan cara meremas bagian payudara dan bagian vital korban.

"Setelah memberi uang, pelaku ini meremas payudara dan memegang alat vital korban," kata Ega.

Untuk itu, Ega dengan tegas meminta agar pihak Polresta Serang Kota untuk segera menindaklanjuti laporan yang dilakukan orang tua korban dan menahan terduga pelaku.

"Kami mendesak agar Polresta Serang Kota tidak condong mengejar citra baik institusi, namun juga memberikan teladan bahwa markas kepolisian adalah tempat yang aman bagi anak, bukan arena kekerasan terhadap anak," tegasnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Kasatreskrim Polresta Serang Kota Kompol Salahuddin membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurutnya, saat ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan kasus tersebut.

Halaman Selanjutnya
img_title