Guru Honorer Dipecat Sepihak Ramai Dimedsos, MTsN 1 Kota Serang Bongkar Fakta Sebenarnya
- Taufik Hidayat/Viva.co.id
VIVA BANTEN – Isu pemecatan sepihak seorang guru honorer di MTsN 1 Kota Serang viral di media sosial. Namun pihak sekolah membantah tuduhan itu dan membeberkan kronologi sebenarnya.
Pihak madrasah menyatakan, guru tersebut tidak dipecat, melainkan masa kerjanya memang tidak diperpanjang karena tidak lagi tersedia jam mengajar. Hal itu diungkapkan langsung oleh Kaur Tata Usaha (TU) MTsN 1 Kota Serang, Hj. Elin Yoselina Risalati.
“Tidak ada pemecatan sepihak. SK guru honorer diperpanjang setiap tahun dan bergantung pada kebutuhan sekolah,” kata Elin saat diwawancara, Selasa, 22 Juli 2025.
Guru Tidak Diperpanjang Karena Jam Mengajar Diprioritaskan untuk PNS
Guru honorer tersebut awalnya direkrut untuk mengajar mata pelajaran prakarya. Namun sejak tahun 2021 atau 2022, mata pelajaran itu dihapus dan digabung ke dalam Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), lalu dialihkan ke seni budaya.
Karena perubahan kurikulum Merdeka, jumlah jam pelajaran berkurang. Dampaknya, guru-guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) harus didahulukan untuk memenuhi target jam mengajar minimal 24–40 jam per minggu. Tujuannya agar mereka tetap bisa menerima tunjangan sertifikasi.
“Jam mengajar honorer akhirnya tidak bisa terpenuhi. Kami sudah tawarkan posisi alternatif di perpustakaan, tapi yang bersangkutan tidak merespons,” ujar Elin.
Guru Honorer Opsional, Tidak Ada Jaminan Tetap
Gedung MTsN 1 Kota Serang
- Taufik Hidayat/Viva.co.id
Elin menjelaskan, status guru honorer bersifat opsional dan diperbarui setiap tahun ajaran melalui SK tahunan. Jika sekolah tidak membutuhkan lagi, maka otomatis SK tidak diperpanjang.
“Guru honorer dibayar dari dana komite, bukan dari anggaran negara. Gaji mereka berasal dari sumbangan orang tua siswa,” jelasnya.
Ia menekankan, sistem ini sudah menjadi prosedur tetap dan berlaku bagi seluruh guru honorer di MTsN 1 Kota Serang.
Tawaran Perpindahan Ditolak, Guru Tidak Menyampaikan Lamaran Ulang
Pihak sekolah, menurut Elin, telah menunjukkan itikad baik dengan menawarkan posisi baru sebagai tenaga administrasi di perpustakaan. Tawaran itu diberikan agar guru honorer tersebut tetap bisa bekerja di lingkungan sekolah.
“Posisi itu berada di bawah administrasi, jadi perlu surat lamaran ulang. Kami beri waktu, tapi sampai batas waktu habis, tidak ada respons,” tegas Elin.