Bikin Gaduh Dunia Maya, Mahesa Ditangkap Polisi, GP Ansor: Ini Peringatan Keras Bagi Penyebar Kebencian
- Instagram @gpansorbanten
VIVA BANTEN – Penangkapan Saepudin alias Mahesa Al Bantani oleh Polda Banten mendapat dukungan tegas dari Gerakan Pemuda Ansor. Organisasi kepemudaan ini menilai tindakan Mahesa sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap hukum dan norma sosial di Banten.
Ketua Pengurus Pusat Gerakan Pemuda Ansor Koordinator Wilayah DKI Jakarta dan Banten, H. Ahmad Nuri, menyampaikan apresiasinya atas langkah cepat kepolisian. Ia menilai tindakan Polda Banten sudah tepat dan adil.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Polda Banten atas penegakan hukum yang tegas. Ini bukan soal siapa, tapi soal keadilan. Mahesa telah menyebarkan ujaran kebencian yang meresahkan," ujarnya saat diwawancarai, Senin, 21 Juli 2025.
Menurut Nuri, publik kini semakin yakin bahwa tindakan Mahesa telah mencederai nilai-nilai hukum dan moral. GP Ansor menilai Mahesa tak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak tatanan sosial dengan ujaran kebencian yang ia sebarkan di media sosial.
Etika Digital Jadi Sorotan
Ahmad Nuri mengingatkan masyarakat, terutama generasi muda, agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Di era digital ini, ujaran provokatif, fitnah, dan kebencian bisa berdampak luas dan membahayakan harmoni sosial.
"Kita hidup di era keterbukaan. Media sosial harus digunakan untuk kebaikan, bukan alat provokasi atau fitnah. Jangan sampai teknologi malah membawa kerusakan," tegasnya.
GP Ansor mengajak masyarakat Banten menjadikan kasus Mahesa sebagai pelajaran penting. Menurut Nuri, masyarakat harus menjaga ucapan dan tindakan, selaras dengan nilai-nilai luhur Banten yang menjunjung tinggi sopan santun dan saling menghargai.
Nilai-nilai Ke-Banten-an Harus Dijaga
Ahmad Nuri menekankan pentingnya menjaga "akhlak kebantenan". Menurutnya, karakter khas masyarakat Banten adalah tawadhu kepada yang lebih tua, hormat kepada tokoh agama, serta kasih sayang antar sesama.
"Banten punya nilai-nilai luhur. Kita harus jaga itu. Jangan merasa paling benar lalu seenaknya mencaci atau memfitnah," jelasnya.
GP Ansor berharap kasus ini menjadi pengingat keras bahwa tidak ada yang kebal hukum. Semua warga negara memiliki hak menyampaikan pendapat, namun tetap dalam batas-batas hukum dan etika.
Tak Menutup Peluang Dialog, Tapi Hormati Hukum