PNS Harus Tahu, Gaji Pokok Baru dan Empat Tunjangan ASN Akan Cair Serentak ke Rekening Mulai Agustus 2025

Gaji Pokok Baru ASN
Sumber :
  • Kemennpan RB

VIVA BANTEN – Pemerintah kembali mengumumkan kabar baik bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya Pegawai Negeri Sipil (PNS), di Indonesia. 

img_title TPP PPPK Kota Tangerang Naik Sebesar 15 Persen

Mulai 1 Agustus 2025, gaji pokok PNS resmi akan dicairkan bersamaan dengan tambahan empat tunjangan utama yang nilainya ikut meningkatkan pendapatan bulanan pegawai negara. 

Melalui kebijakan ini, pemerintah menegaskan komitmennya dalam memperbaiki kesejahteraan abdi negara sejalan dengan perkembangan ekonomi nasional dan kebutuhan operasional aparatur sipil negara.

img_title Wali Kota Serang Budi Rustandi Lantik 533 ASN, Tekankan Aparatur Harus Jadi Pelayan Masyarakat

Gaji Pokok PNS 2025: Dasar dan Nominal Terbaru

Penyesuaian gaji pokok PNS berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tetap menjadi acuan utama pada tahun 2025. 

img_title Bupati Zakiyah Ajak ASN Wajib Maksimalkan Zakat, 1.500 Anak Yatim dan Dhuafa Terima Santunan Rp675 Ribu

Kenaikan sebesar 8% yang sudah diterapkan sejak tahun sebelumnya tetap berlaku hingga penerimaan Agustus 2025, memastikan nominal gaji yang diterima PNS tetap kompetitif dan menyesuaikan beban hidup yang ada.

Rincian Gaji Pokok PNS Berdasarkan Golongan

Golongan I

- IA: Rp1.685.700 – Rp2.522.600

- IB: Rp1.840.800 – Rp2.670.700

- IC: Rp1.918.700 – Rp2.783.700

- ID: Rp1.999.900 – Rp2.901.400

Golongan II

- IIA: Rp2.184.000 – Rp3.643.400

- IIB: Rp2.385.000 – Rp3.797.500

- IIC: Rp2.485.900 – Rp3.958.200

- IID: Rp2.591.100 – Rp4.125.600

Golongan III

- IIIA: Rp2.785.700 – Rp4.575.200

- IIIB: Rp2.903.600 – Rp4.768.800

- IIIC: Rp3.026.400 – Rp4.970.500

- IIID: Rp3.154.400 – Rp5.180.700

 Golongan IV

- IVA: Rp3.287.800 – Rp5.399.900

- IVB: Rp3.426.900 – Rp5.628.300

- IVC: Rp3.571.900 – Rp5.866.400

- IVD: Rp3.723.000 – Rp6.114.500

- IVE: Rp3.880.400 – Rp6.373.200.

Empat Tunjangan Utama PNS yang Akan Dicairkan

Mulai Agustus 2025, PNS akan menerima transfer gaji pokok yang dilengkapi dengan empat tunjangan utama. 

Tunjangan ini menjadi komponen penting dalam kesejahteraan PNS karena total pendapatan bulanan kian bertambah seiring naiknya tunjangan dan gaji pokok

1. Tunjangan Kinerja (Tukin)

Tukin adalah komponen tunjangan dengan nominal terbesar yang diterima PNS aktif. Besarannya sangat dipengaruhi kelas jabatan, kinerja individu, instansi, serta unit kerja. 

Di tingkat pusat, tukin bisa sangat tinggi terutama di kementerian strategis, seperti Ditjen Pajak yang mencapai Rp100 juta lebih per bulan untuk echelon tertingginya.

Sementara untuk instansi daerah dan jabatan fungsional, nilainya menyesuaikan beban dan kebijakan daerah.

2. Tunjangan Keluarga

Tunjangan yang diberikan kepada PNS yang memiliki status menikah dan atau memiliki anak. Komponen ini terdiri dari:

Halaman Selanjutnya
img_title