Kementerian Luar Negeri Berhasil Pulangkan Selebgram AP yang ditahan di Myanmar
- Viva.co.id
VivaBanten – Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono telah berhasil melakukan diplomasi untuk membebaskan Selebgram asal Indonesia Arnold Saputra, yang ditahan di Myanmar.
Berdasarkan surat Government of the Republic of the Union of Myanmar A Ministry of Froreign Affairs (Kementerian Luar Negeri Republik Persatuan Myanmar) yang beredar, Arnol telah diberikan pengampunan atau amnesty oleh pihak State Administration Council Myanmar.
Upaya Diplomasi Kementerian Luar Negeri RI yang dipimpin Sugiono memberikan hasil maksimal, dengan dibebaskannya Arnol Saputra lantaran ditahan pihak Myanmar sejak 2024.
Aplikasi Media Sosial terpopuler di dunia
- Pixabay
Menurut sumber, KBRI Yangon mendapatkan informasi dari Otoritas Myanmar bahwa Arnol telah dideportasi ke Bangkok pada Sabtu malam, 19 Juli 2025, sekitar jam 22.35 waktu setempat.
Sementara, pihak KBR Yangon sudah menugaskan staf untuk menemui Arnol di bandara. Sedangkan, Arnol dikawal petugas Imigrasi Myanmar sebelum bertolak ke Bangkok.
Arnol sendiri dikawal petugas imigrasi Myanmar sebelum bertolak ke Bangkok. Selebgram dengan nama Arnol tersebut tiba dibangkok malam tadi sekitar pukul 22.35 waktu setempat.