Tersangka Penghina Ulama Ditangkap Polda Banten, LPBHNU Kota Serang Kawal Ketat KH Matin Syarkowi
- Dok. LPBHNU Kota Serang
VIVA BANTEN – Kasus penghinaan terhadap ulama kembali mencuat. Sosok KH Matin Syarkowi, tokoh agama kharismatik asal Banten, menjadi korban serangan verbal di media sosial. Sebuah video pendek yang diunggah oleh influencer TikTok Saepudin alias Mahesa Al Bantani memicu kemarahan masyarakat, terutama warga Nahdliyin dan kalangan santri.
Polda Banten langsung bertindak. Setelah melakukan penyelidikan intensif, polisi menetapkan pelaku sebagai tersangka. Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU) Kota Serang menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas aparat.
"Kami mendukung sepenuhnya tindakan Polda Banten. Ini bukti bahwa negara hadir membela ulama dan hukum tetap berjalan," ujar Heriyansyah, Humas LPBHNU Kota Serang, Minggu, 20 Juli 2025.
Video Singkat, Efek Menggema
Konten berdurasi singkat itu menyebar cepat. Isinya dianggap menghina dan merendahkan Kiai Matin secara terang-terangan. Reaksi keras pun muncul dari berbagai pihak.
LPBH PCNU Kota Serang menilai, tindakan tersebut tak hanya menyerang individu, tapi juga mencederai simbol keagamaan yang dihormati banyak orang.
Bagi Nahdliyin, peristiwa ini jadi pengingat betapa berbahayanya penggunaan media sosial tanpa etika. LPBHNU melihatnya sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap nilai sosial dan agama.
"Ini bukan soal kebebasan berekspresi. Ini soal menghormati martabat dan menjaga tatanan sosial," kata Heriyansyah.
LPBHNU Siap Kawal Proses Hukum
Tak hanya memberi dukungan moral, LPBHNU juga menyatakan siap memberi pendampingan hukum kepada Kiai Matin. Lembaga ini akan terus mengawal jalannya penyidikan dan memastikan proses hukum berjalan transparan dan adil.
Mereka menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi contoh agar masyarakat lebih bijak dalam bermedia. Penghinaan terhadap ulama, menurut mereka, bukan hal sepele yang bisa dianggap remeh.
"Kami akan terus hadir sampai proses ini selesai. Siapa pun yang menghina ulama harus bertanggung jawab di hadapan hukum," tegasnya.
Etika Digital Tak Bisa Diabaikan
Dalam pernyataannya, LPBHNU juga menyoroti pentingnya edukasi etika digital, terutama untuk generasi muda dan para konten kreator. Mereka mengingatkan bahwa kebebasan berbicara di ruang digital tetap memiliki batas.