Ahli Waris Kembali Segel SDN Kuranji di Kota Serang, Kepsek : Sedih, Psikologis Anak-anak Terganggu

SDN Kuranji, Kecamatan Taktakan Kota Serang Disegel Ahli Waris
Sumber :
  • Yandi Sofyan/Banten.viva.co.id

VIVA Banten – Gerbang utama Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kuranji di Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten kembali disegel oleh ahli waris pada Rabu (16 Juli 2025). Bahkan, satu pintu masuk lain pun turut ditutup menggunakan bambu menyilang yang diikat kuat dengan kawat.

img_title Pasar Lama Kota Serang Bakal Jadi Kawasan Bisnis, Pasar Tradisional Dipindah ke Kepandean

Akibat penyegelan tersebut, para siswa dan guru-guru pun terpaksa harus melewati jalan sempit untuk bisa keluar masuk yang berada di bagian belakang sekolah. Sementara kendaraan sepeda motor milik para guru harus diparkir di pinggir jalan di depan sekolah karena tidak bisa masuk.

Buntut dari persoalan tersebut, sejumlah orang tua siswa pun mempertimbangkan untuk melanjutkan pendidikan di SDN Kuranji lantaran khawatir mengganggu aktivitas belajar.

img_title Insentif Budi-Agis Bukan Kebijakan Khusus, Pemkot Serang Mengacu PP 69 Tahun 2010

"Iya ini enggak tahu nih Pak, lagi mempertimbangkan mau sekolah lagi atau enggak. Karena ini bukan pertama terjadi. Pasti mengganggu (belajar). Apalagi anak saya baru masuk kelas 1, kalau gini malu jadinya," kata salah satu orang tua siswa, Aminah, Rabu (16/Juli/2025).

Kepala Sekolah SDN Kuranji Desi Pristiwanti mengungkapkan rasa sedihnya atas penyegelan yang dilakukan oleh pihak yang mengaku sebagai ahli waris. Menurutnya, hal itu sangat mengganggu terhadap kondisi psikologis siswa dan para guru.

img_title Bukan Legalisasi Miras, KH Matin Syarkowi Sebut Revisi Perda PUK untuk Tertibkan Hiburan Liar

"Kalau ada seperti ini kan pasti enggak munafik, kita hatinya sedih pasti," kata Desi.

Diakui Desi, dirinya menginginkan persoalan sengketa lahan di lokasi berdirinya SDN Kuranji bisa segera terselesaikan agar kegiatan belajar mengajar bisa berlangsung dengan nyaman.

"Inginnya seperti sekolah-sekolah lain yang menjalankan KBM dengan nyaman. Kondisi begini bikin psikologis terganggu, kasihan anak-anak," ujarnya.

Sementara itu, Marno yang mengaku sebagai ahli waris menuturkan, proses penyegelan terpaksa dilakukan oleh ya lantaran pihak Pemkot Serang telah melanggar komitmen dalam penyelesaian sengketa lahan di SDN Kuranji.

Namun saat disinggung komitmen seperti apa yang telah dilanggar oleh Pemkot Serang, Marno enggan berkomentar banyak dan memilih menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukumnya.

"Masalah hukumnya sudah saya serahin ke Pak Damanik (kuasa hukum) ya. Udah itu aja," singkatnya.

Diketahui sebelumnya, pihak yang mengaku sebagai ahli waris juga sempat melakukan penyegelan ke SDN Kuranji pada 11 September 2023 lalu dengan menutup gerbang utama menggunakan pagar bambu dan sejumlah kayu.