Kasus Pelecehan Seksual di SMAN 4 Kota Serang, Komisi V DPRD Banten Sebut Pelaku Masih Sempat Mengajar
- Taufik Hidayat/Viva.co.id
VIVA BANTEN – Kasus pelecehan seksual di SMAN 4 Kota Serang kini disorot tajam oleh Komisi V DPRD Provinsi Banten. Ketua Komisi, Ananda Trianh Salichan, menyatakan keprihatinan mendalam terhadap kasus yang mencuat ke publik ini.
“Ini persoalan serius dan menyangkut perlindungan anak di sekolah. Kami tak bisa diam,” ujar Ananda di ruang rapat Komisi V, Selasa, 15 Juli 2025.
Ananda menilai sekolah telah gagal menjalankan fungsinya sebagai tempat yang aman bagi peserta didik.
Ia menganggap tindakan sekolah yang tidak segera menonaktifkan guru terlapor sebagai bentuk kelalaian yang mencederai rasa keadilan korban.
Sekolah Dianggap Lambat Bertindak
Dalam keterangannya, Ananda menyayangkan sikap pihak sekolah yang dianggap lamban dalam menindaklanjuti laporan.
Menurutnya, sekolah tidak boleh menjadi tempat yang menoleransi segala bentuk kekerasan, baik fisik, verbal, maupun seksual.
“Bagaimana mungkin generasi kita bisa tumbuh sehat jika sekolah justru melindungi pelaku kekerasan?” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa setiap laporan kekerasan, apalagi yang menyangkut pelecehan seksual, harus ditanggapi serius dan ditindak secara tegas.
Guru Masih Mengajar Meski Sudah Dilaporkan
Fakta yang mengejutkan diungkap Ananda saat menyebut bahwa guru yang dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual masih sempat mengajar. Padahal, laporan sudah diterima lembaga perlindungan anak baik di tingkat kota maupun provinsi.
“Ini jelas pembiaran. Laporan sudah masuk, tapi guru itu masih berdiri di depan kelas. Ini yang tidak bisa kami terima,” kata Ananda.
Pernyataan ini menambah keresahan publik. Banyak orang tua dan warga mempertanyakan komitmen sekolah dalam menjaga keselamatan siswa.
Komisi V Akan Kawal Hingga Tuntas
Komisi V DPRD Banten memastikan tidak akan tinggal diam. Mereka akan mengawal proses hukum dan menuntut ketegasan dari dinas pendidikan hingga aparat penegak hukum.
“Kami akan pantau terus. Tidak boleh ada toleransi bagi pelaku kekerasan di dunia pendidikan,” ujar Ananda.
Ia juga meminta seluruh pihak terlibat untuk bekerja secara transparan, tanpa ada tekanan atau perlindungan terhadap pihak-pihak yang bersalah.
Ananda mendorong semua sekolah di Banten, bukan hanya SMAN 4 Kota Serang, untuk mengevaluasi sistem perlindungan anak. Ia menyarankan adanya mekanisme pelaporan yang cepat, tanggap, dan ramah terhadap korban.