Pembunuh Pemilik Kios BRILink di Serang Ditangkap Polisi : Masih Pelajar SMA
- Ist
VIVA Banten – Pelaku pencurian disertai pembunuhan terhadap seorang perempuan bernama Ipat (26) selaku pemilik kios BRILink di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten berhasil ditangkap polisi pada hari Minggu (6 Juli 2025).
Hal itu disampaikan oleh Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria. Menurutnya, pelaku merupakan remaja berusia 17 tahun dan masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA). Kini pelaku telah ditangkap saat berada di kediamannya di Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, Banten.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku berinisial MDR (17) warga Ciomas," kata Yudha dalam keterangannya, Minggu (6 Juli 2025).
Diungkapkan Yudha, pelaku melancarkan aksinya seorang diri dan berhasil teridentifikasi dari sepeda motor berjenis Honda Beat yang digunakannya. Namun, Yudha mengatakan, pelaku masih dalam pemeriksaan guna mengetahui motif nekat mencuri dan membunuh pemilik kios.
"Diduga melancarkan aksinya seorang diri dengan sepeda motor. Untuk motif masih didalami oleh penyidik," ujarnya.
Sebelumnya, seorang perempuan bernama Ipat (26) ditemukan tewas di sebuah kios BRILink miliknya di Desa Tanjungsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten pada Sabtu (5 Juli 2025).
Saat ditemukan, kondisi korban dalam keadaan mengenaskan dengan palu masih tertancap di bagian pipi dan mata sebelah kiri. Sementara, uang sebesar Rp10 juta milik korban turut raib digondol pelaku.