Selundupkan PMI ke Negara Rawan Konflik Pakai Visa Turis, Belasan Orang Ditangkap Polres Bandara Soetta

Penangkapan pelaku pengiriman PMI non prosedural
Sumber :
  • Sherly/viva

Banten VIVA - Polres Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan proses keberangkan pekerja migran Indonesia (PMI) secara non-prosedural ke sejumlah negara konflik Timur Tengah dan juga beberapa negara Asia.

Selundupkan PMI ke Negara Rawan Konflik Pakai Visa Turis, 11 Orang Ditangkap Polres Bandara Soetta

Kapolres Bandara Soekarno Hatta, Kombes Pol Ronald Sipayung mengatakan, sebanyak 11 pelaku yang berhasil diamankan dan telah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus tersebut.

"Dalam hal ini, kami tetapkan 11 orang menjadi tersangka. Yang mana mereka ini punya peran masing-masing dalam upaya pengiriman PMI non prosedural atau ilegal," katanya, Kamis, 3 Juli 2025.

Dukung Iklim Investasi dan Penggunaan TKA, Imigrasi Banten Sosialisasikan Penyederhanaan Visa

11 tersangka terdiri dari 8 lelaki dengan inisial SY, AB, F, AP, MA, S, AH dan M. Kemudian, 3 perempuan dengan inisial NU, EM dan H. Di mana, masing-masing bertugas mulai dari perekrutan melalui media sosial, mengurus berkas administrasi pada calon PMI, mencarikan penginapan hingga mancarikan tiket.

Dalam praktek tersebut, para tersangka mendapatkan keuntungan uang yaitu sebesar Rp4 juta hingga Rp7 juta bila berhasil memberangkatan CPMI Non Prosedural.

Visa dan Surat Izin Tinggal Bagi Tenaga Kerja Asing di Banten Semakin Mudah

"Korban ini diimigi gaji mulai Rp16 juta sampai Rp30 juta dengan posisi scamming, lalu ART sampai di perkebunan," ujarnya.

Kasus ini terungkap dari hasil pencegahan 15 orang yang akan berangkat ke beberapa negara tujuan melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang untuk bekerja non-prosedural.

Halaman Selanjutnya
img_title