Imingi Bisa Main Game di Handphone, Pengajar Hadroh Tangerang Cabuli Empat Anak Lelaki

Ilustrasi pencabulan anak di bawah umur
Sumber :
  • Istimewa

Banten VIVA - Seorang pria yang merupakan pengajar hadroh berinisial AAM (35) ditangkap Polres Tangerang Selatan usai melakukan aksi pencabulan pada emapt anak di sebuah kontrakan Kampung Buaran, Keluraha Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan.

Soal SDN Kuranji, Walikota Serang Budi Rustandi Pilih Taat Hukum dan Utamakan Nasib Ratusan Siswa

Kejadian pada April 2025 tersebut bermula pada saat pelaku merayu para korban dengan mengimingi untum meminjamkan handphone kepada para korban.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang mengatakan, korban merupakan anak yang memiliki rentan usia 6 hingga 10 tahun.

Kasus Pelecehan Seksual di SMAN 4 Kota Serang, Komisi V DPRD Banten Sebut Pelaku Masih Sempat Mengajar

Di mana, pelaku sebagai pengajar alat musik hadroh, yang memiliki niat jahat kepada para anak korban untuk melampiaskan nafsu seksualnya dengan cara mengajak para korban untuk belajar musik hadroh, dikontrakannya.

"Tersangka ini mengiming-imingi korban dengan meminjamkan handphins untuk bermain game di handphone tersangka, kemudian saat korban asyik bermain game di hanphone milik tersangka, tersangka beraksi mencabuli atau melakukan tindakan asusila terhadap para anak korban, kemudian tersangka juga ada memberikan sejumlah uang kepada para korban dan mengancam tidak akan mengajarkan musik hadroh lagi bila memberitahu kepada orang tuanya," katanya, Rabu, 2 Juli 2025.

Dugaan Pelecehan Seksual di SMA Negeri 4 Kota Serang, Polisi Mulai Usut Kasus, Ini Fakta Kasusnya

Korban pertama diajak saat melintas depan kontrakan tersangka, lalu tersangka memanggil anak korban R dengan berkata "Ayo Bermain Hadroh di dalam" , sehingga anak korban masuk ke dalam kontrakan.

"Disana, ersangka memberikan hanphone milik tersangka kepada anak korban untuk dipakai bermain game. Setelahnya, tersangka mengunci pintu kontrakan, dan mulai beraksi melakukan pencabulan atau melakukan tindakan asusila kepada anak korban," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
img_title