Dukung Iklim Investasi dan Penggunaan TKA, Imigrasi Banten Sosialisasikan Penyederhanaan Visa

Sosialisasi penyederhanaan keimigrasian bagi TKA di Banten
Sumber :
  • Sherly/viva

Banten VIVA - Kantor Wilayah Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten melakukan sosialisasi terkait dengan penyederhanaan prosedur dan tata cara penggunaan tenaga kerja asing di wilayah Banten dalam hal visa dan izin tinggal.

Selundupkan PMI ke Negara Rawan Konflik Pakai Visa Turis, Belasan Orang Ditangkap Polres Bandara Soetta

Sosialisasi ini dalam rangka mendukung iklim investasi dan mempermudah penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang legal di Provinsi Banten.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Banten, Ibu Felucia Sengky Ratna mengatakan, sosialisasi ini merupakan hal oenting untuk dipahami seperti, jenis visa dan izin tinggal keimigrasian, sehingga memininalisir pelanggaran.

Visa dan Surat Izin Tinggal Bagi Tenaga Kerja Asing di Banten Semakin Mudah

"Penyederhanaan ini penting diketahui agar penggunaan tenaga kerja asing yang dipekerjaan pada perusahaan akan menekan angka pelanggaran keimigrasian," katanya di Tangerang, Rabu, 2 Juli 2025.

Kata dia, arah kebijakan pemerintah ini pun dalam rangka mewujudkan iklim investasi yang positif sehingga, perlu didukung regulasi keimigrasian yang dapat mengakomodir kegiatan dan keberadaan tenaga kerja asing (TKA) di Indonesia.

Tim Gabungan Periksa Dua Kapal Asing di Selat Sunda

"Pemerintah berkomitmen menciptakan kemudahan berusaha, termasuk dalam hal perizinan keimigrasian untuk Tenaga Kerja Asing yang memang dibutuhkan," ujarnya.

Penyederhanaan prosedur ini bertujuan untuk mempercepat proses tanpa mengabaikan aspek pengawasan dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Halaman Selanjutnya
img_title