Ketua Ormas di Banten Dilaporkan ke Polisi, Diduga Tipu Puluhan Korban Hingga Miliaran Rupiah

Terduga Preman dan Pungli Diamankan Polisi.
Sumber :
  • Polda Banten

VivaBanten – Salah satu ketua ormas di wilayah Banten berinisial RF, dilaporkan ke Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, atas dugaan penipuan pekerjaan sebuah proyek. Laporan itu dibuat oleh Anita Ricci, selaku salah satu kuasa hukum korban, karena klien nya mengalami kerugian mencapai Rp170 juta, untuk pelunasan pembangunan rumah yang dijanjikan oleh terlapor, melalui perusahaan bernama TIS Kontraktor.

Nahas, Bocah 9 Tahun di Serang Dititip ke Pacar untuk Dirawat Karena Sang Ibu Kerja di Arab, Eh Malah Dicabuli

Anita Ricci bercerita, kliennya memberanikan diri membuat laporan ke polisi, karena sudah terlanjur kesal dengan sikap terduga pelaku RF, yang menjabat sebagai salah satu ketua ormas di Tangsel tersebut.

"Modusnya seragam, seperti rumah dijanjikan akan dibangun, lalu ditinggalkan dalam kondisi tidak selesai meski pembayaran sudah lunas. Klien saya termasuk yang mengalami ini. Kalau dihitung rata-rata Rp170 juta per korban dikalikan 20 orang, potensi kerugian total bisa mencapai miliaran rupiah," jelas Ricci dalam keterangan tertulis, Selas, 03 Juli 2025.

DPN Peradi Gelar Sertifikasi Auditor Hukum untuk Tingkatkan Kualitas Advokat

Ricci menambahkan, dari 20 orang yang diduga menjadi korban, hanya lima orang yang saat ini berani bersuara. Sementara Anita menjadi satu-satunya yang telah secara resmi membuat laporan polisi. Sisanya masih berstatus sebagai saksi korban.

Uang Palsu

Photo :
  • Polres Serang
7 Anggota Ormas Ditangkap Usai Kuasai Jalan dan Palak Sopir Truk di Tangerang

"Yang paling miris, ada korban lain yang bahkan mengalami kerugian hingga setengah miliar rupiah. Ini bukan kasus kecil. Ini menyangkut nasib banyak orang," ujarnya.

Kuasa hukum Anita juga mengingatkan agar kepolisian bersikap netral dan tidak terpengaruh oleh pihak mana pun dalam menangani perkara ini. Ia berharap proses hukum berjalan transparan dan adil bagi para korban.

Halaman Selanjutnya
img_title