Korupsi Sampah Tangsel Kerugian Capai Rp21 Miliar, Berkas Diserahkan ke Kejati Banten
- Sherly/viva
VivaBanten – Korupsi sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) medio 2024 mencapai Rp21,6 miliar.
Nilai kerugian pada kegiatan pekerjaan jasa layanan pengangkutan dan pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel pada Tahun Anggaran 2024, berdasarkan perhitungan yang dilakukan oleh tim audit dari kantor akuntan publik.
"Dilakukan oleh tim audit dari kantor akuntan publik, dengan nilai kerugian keuangan negara sebesar Rp. 21.682.959.360," ujar Rangga Adekresna, Kasie Penkum Kejati Banten, Selasa, 01 Juli 2025.
Gedung Kejati Banten, di Kota Serang.
- Yandi/BantenViva
Penyerahan berkas tahap satu sudah dilakukan oleh tim penyidik ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Banten, pada Senin, 30 Juni 2025.
Sedangkan tersangkanya sendiri berinisial SYM, WL, TAK dan tersangka ZY, sudah menjalani penahanan sampai menunggu proses sidang selesai dilaksanakan.
Ilustrasi tumpukan sampah di DKI Jakarta
- (Foto. Pixabay)