Ribuan Aset Kota Serang Belum Bersertifikat, Walikota Percepat Sertifikasi Demi Cegah Sengketa
VIVA BANTEN - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menyiapkan langkah besar untuk mengamankan Barang Milik Daerah (BMD).
Walikota Serang Budi Rustandi menyatakan percepatan sertifikasi aset menjadi prioritas utama untuk mencegah potensi penyalahgunaan oleh oknum tak bertanggung jawab.
Budi mengungkapkan rencana kerja sama antara Pemkot dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Serang akan dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU), yang dilanjutkan dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) oleh BPKAD dan Bapenda.
“Tujuannya agar data pertanahan bisa sinkron dan proses pajak seperti BPHTB tidak lagi tumpang tindih. Kami ingin semua aset Kota Serang tersertifikasi agar terlindungi,” kata Budi.
Menurutnya, saat ini masih banyak aset daerah yang belum memiliki sertifikat resmi. Namun Pemkot berkomitmen menyerahkan seluruh data ke BPN usai MoU ditandatangani.
Aset-aset ini akan dihimpun oleh Asda III, Kusma Ramdhani, untuk dimasukkan dalam draf kerja sama.
Budi juga menegaskan, kolaborasi ini bukan hanya untuk penyelamatan aset, tetapi juga bagian dari reformasi birokrasi pertanahan.