Ribuan Aset Kota Serang Belum Bersertifikat, Walikota Percepat Sertifikasi Demi Cegah Sengketa

Walikota serang Budi Rustandi
Sumber :

VIVA BANTEN - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menyiapkan langkah besar untuk mengamankan Barang Milik Daerah (BMD). 

Masuk RPJMD Pemprov Banten, Flyover Trondol Ditetapkan Jadi Proyek Strategis, Bakal Segera Dibangun

Walikota Serang Budi Rustandi menyatakan percepatan sertifikasi aset menjadi prioritas utama untuk mencegah potensi penyalahgunaan oleh oknum tak bertanggung jawab.

Budi mengungkapkan rencana kerja sama antara Pemkot dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Serang akan dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU), yang dilanjutkan dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) oleh BPKAD dan Bapenda.

Mahasiswa KKM Kelompok 01 Universitas Bina Bangsa Sosialisasi Anti Bullying di SMPN 23 Kota Serang

“Tujuannya agar data pertanahan bisa sinkron dan proses pajak seperti BPHTB tidak lagi tumpang tindih. Kami ingin semua aset Kota Serang tersertifikasi agar terlindungi,” kata Budi.

Menurutnya, saat ini masih banyak aset daerah yang belum memiliki sertifikat resmi. Namun Pemkot berkomitmen menyerahkan seluruh data ke BPN usai MoU ditandatangani. 

Pemkot Serang Koordinasi dengan Polres Soal SDN Kuranji, Walikota Anak-Anak Tak Boleh Jadi Korban

Aset-aset ini akan dihimpun oleh Asda III, Kusma Ramdhani, untuk dimasukkan dalam draf kerja sama.

Budi juga menegaskan, kolaborasi ini bukan hanya untuk penyelamatan aset, tetapi juga bagian dari reformasi birokrasi pertanahan. 

Halaman Selanjutnya
img_title