Rutan Kotabumi Pindahkan Ratusan WBP Beresiko Tinggi
- Rutan Kotabumi
VivaBanten – Rutan Kotabumi, Lampung, pindahkan 163 warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang dianggap beresiko tinggi. Saat pemindahan, tangan mereka pun di borgol.
Sebelum dipindahkan ke lapas maupun rutan di wilayah Lampung, seluruh WBP beserta barang bawaannya diperiksa, memastikan tidak ada handphone hingga narkoba dibawa para narapidana (napi), ke tempat baru mereka.
"Pemindahan ini adalah arahan dari Bapak Kakanwil Ditjenpas Lampung sebagai langkah nyata Rutan Kotabumi dalam perang terhadap penyalahgunaan halinar (handphone, pungutan liar, narkoba) dan love scamming," ujar Kepala Rutan, Marthen Butar Butar, ditulis Minggu, 29 Juni 2025.
Pemindahan pertama dilakukan pada 26 Juni 2025, sebanyak 30 WBP dipindahkan ke Lapas Gunung Sugih. Selanjutnya ke Lapas Way Kanan, untuk pengamanan, bekerjasama dengan Polresta Lampung Utara dan Kejari Lampung Utara.
"Setibanya di Lapas, seluruh WBP diterima dengan pengawasan ketat sesuai standar operasional prosedur yang berlaku," terangnya.
Pemindahan WBP Rutan Kotabumi, Lampung.
- Rutan Kotabumi
Pemindahan berlanjut pada 27 Juni 2025, sebanyak 25 WBP dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Kalianda dan 14 lainnya ke Lapas Kelas IIA Metro.