Ombudsman Soroti Sikap Budi Prajogo yang Gunakan Memo DPRD Banten Titip Murid di SPMB

Memo Wakil Ketua DPRD Banten soal SPMB
Sumber :
  • Istimewa

VIVA BANTEN - Ombudsman Banten secara serius menyoroti dugaan intervensi dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 di Banten. 

Polemik Proses SPMB SMA di Tangerang Raya, Andra Soni : Bisa ke Sekolah Gratis

Pusat perhatian tertuju pada Budi Prajogo, Wakil Ketua DPRD Banten dari Fraksi PKS, yang diduga terlibat dalam praktik "titip-menitip" calon siswa, mengancam prinsip integritas dalam dunia pendidikan.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, Fadli Afriadi, menyatakan bahwa praktik semacam ini tidak dapat dibenarkan. Menurutnya, SPMB adalah fondasi awal bagi penanaman nilai-nilai integritas kepada generasi muda. 

Duh, Korban Pelecehan Seksual Oknum Guru SMAN 4 Kota Serang Diteror, DPRD Banten Bakal Libatkan LPSK

"SPMB adalah awal kita menunjukan anak-anak kita belajar integritas," ujar Fadli, Jumat (27/6/2025)

Ia menambahkan keprihatinannya, terutama ketika intervensi datang dari figur yang seharusnya menjadi representasi masyarakat di lembaga negara.

Heboh Kasus Pelecehan Seksual di SMAN 4 Kota Serang, Guru Sudah Dinonjobkan, Pasca Koordinasi dengan DPRD Banten

"Tentu yang jelas, titip-menitip tidak lagi bisa, terlebih dilakukan oleh representasi masyarakat di lembaga negara."

Dugaan intervensi ini mencuat setelah beredarnya sebuah memo yang menghebohkan. Memo tersebut, yang diduga dikeluarkan oleh Budi Prajogo, bertujuan meloloskan seorang calon siswa ke SMAN 2 Cilegon. 

Halaman Selanjutnya
img_title