Kasus Dugaan Pelecehan Anak di Tangsel Terkuak Usai Keluarga Temukan Buku Catatan Korban

Ilustrasi korban pelecehan seksual.
Sumber :
  • Pixabay

Banten VIVA - Aksi pelecehan seksual yang terjadi di Tangerang Selatan pada April 2025 tekuak, dimana terdapat korban yang merupakan anak perempuan berusia 12 tahun.

Ahli Waris Kembali Segel SDN Kuranji di Kota Serang, Kepsek : Sedih, Psikologis Anak-anak Terganggu

Berawal saat keluarga korban menemukan buku catatan harian korban yang nyatanya, berisi kondisi korban yang dilecehkan, bahkan diancam seorang pria berinisial B usia 47 tahun.

"Jadi kakak korban yang juga keponakan saya ini awalnya menemukan sebuah catatan. Isinya itu kalau korban diduga dilecehkan oleh B dan diancam terduga pelaku akan membunuh keluarga," kata pihak keluarga korban berinisial H (35), Rabu, 25 Juni 2025.

Polres Bandara Soetta Terima Laporan Dugaan Tindak Pelecehan Penumpang Citilink

Mendapati hal itu, H yang tidak tinggal diam pun menghampiri terduga pelaku yang bertempat tinggal dikawasan Setu, Tangerang Selatan. Bersama dengan warga, B diamankan dan dibawa ke pihak RT dan RW setempat, hingga akhirnya B mengakui perbuatan tersebut.

"Dia mengakui disana saya langsung buat laporan ke pihak kepolisian," ujarnya.

LPI Abata Leaderss Gelar Khitanan Massal dan Kolaborasi Sosial

Dikonfirmasi, Kasi Humas Polres Tangsel, AKP Agil Sahril membenarkan bahwa B yang diduga melecehkan anak usia 12 tahun, telah diamankan.

"Iya benar terduga pelaku berinisial B telah diamankan," ucapnya.

Halaman Selanjutnya
img_title