98 PMI Diduga Korban TPPO Dicegah Keberangkatannya ke Wilayah Rawan Konflik
- Sherly/viva
Banten VIVA - Sebanyak 98 pekerja migran Indonesia (PMI) dicegah keberangkatannya ke wilayah rawan konflik seperti Timur Tengah dan Asia Tenggara.
Penggagalan itu dilakukan oleh jajaran Subdirektorat III Direktorat (PPA/PPO) Bareskrim Polri bekerja yang bekerjasama dengan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta dan BP2MI Serang.
Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Johanes Fanny Satria Cahya Aprianto mengatakan, sepanjang periode 1 sampai 25 Juni 2025, pihaknya mencegah keberangkatan 98 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan bekerja ke luar negeri secara nonprosedural.
Di mana, para WNI tersebut rencananya akan diberangkatkan ke sejumlah negara, seperti Yaman, Arab Saudi, Kamboja, dan Malaysia.
"Seluruhnya diduga berangkat tanpa prosedur resmi yang ditetapkan pemerintah," katanya, Rabu, 25 Juni 2025.
Dia menyebutkan, modus yang digunakan adalah seolah-olah mereka berangkat secara mandiri atau difasilitasi oleh kerabat dan kenalan yang sudah lebih dahulu berada di luar negeri.
"Proses identifikasi para calon PMI nonprosedural ini tidaklah mudah, karena banyak dari mereka menyamar sebagai pelancong atau wisatawan," ujarnya.