Diduga Minta Jatah Skrap, 3 Anggota DPRD Cilegon Diperiksa Polda Banten

Polda Banten
Sumber :

VIVA BANTEN – Tiga anggota DPRD Kota Cilegon diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Banten pada Selasa, 24 Juni 2025. 

Komika Banten Roasting Polisi di Polres Serang

Pemeriksaan ini diduga terkait kasus permintaan jatah skrap dari sebuah perusahaan industri.

Ketiga legislator yang dipanggil masing-masing berinisial FMR dari Partai Demokrat, BR dari PAN, dan AR dari Golkar.

BREAKING! Polda Banten Usut Dugaan Keterlibatan Anggota DPRD Cilegon di Demo PT Lotte, 5 Nama Muncul

Salah satu yang hadir, BR dari PAN, menolak memberikan keterangan saat dimintai komentar usai pemeriksaan. 

“Ke teman saya saja yang di dalam,” ujar BR singkat kepada awak media.

Ketua LSM Masyarakat Peduli Lingkungan Peras Perusahaan Rp400 juta dan Minta Mobil, Jadi Tersangka di Polda Banten

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui detail pemeriksaan tersebut. 

“Saya belum tahu, saya cek dulu ya,” ucapnya.

Halaman Selanjutnya
img_title