Diduga Minta Jatah Skrap, 3 Anggota DPRD Cilegon Diperiksa Polda Banten
Rabu, 25 Juni 2025 - 09:12 WIB
Sumber :
VIVA BANTEN – Tiga anggota DPRD Kota Cilegon diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Banten pada Selasa, 24 Juni 2025.
Baca Juga :
Komika Banten Roasting Polisi di Polres Serang
Pemeriksaan ini diduga terkait kasus permintaan jatah skrap dari sebuah perusahaan industri.
Ketiga legislator yang dipanggil masing-masing berinisial FMR dari Partai Demokrat, BR dari PAN, dan AR dari Golkar.
Baca Juga :
BREAKING! Polda Banten Usut Dugaan Keterlibatan Anggota DPRD Cilegon di Demo PT Lotte, 5 Nama Muncul
Salah satu yang hadir, BR dari PAN, menolak memberikan keterangan saat dimintai komentar usai pemeriksaan.
“Ke teman saya saja yang di dalam,” ujar BR singkat kepada awak media.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui detail pemeriksaan tersebut.
“Saya belum tahu, saya cek dulu ya,” ucapnya.
Halaman Selanjutnya
Ketika ditanya mengenai kemungkinan ketiga oknum DPRD itu menjadi tersangka, Didik tak ingin berspekulasi.