Kasus Pencurian Handphone Oleh Seorang Kakek di Masjid Bandara Soetta Berakhir Restorative Justice

Pemberian sembako oleh Polres Bandara Soetta dalam HUT Bhayangkara
Sumber :
  • istimewa

Banten VIVA - Polres Bandara Soekarno-Hatta, menghentikan proses penyelidikan pada kasus pencurian handphone milik pengunjung Masjid Nurul Barkah, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

img_title Jadi Kurir Ekstasi, Pilot Malaysia Airlines Manfaatkan Jalur Crew Line

Hal ini setelah pelaku dan korban sepakat melakukan penyelesaian secara damai melalui proses restorative justice (RJ).

Pelaku yang merupakan seorang kakek bernama Poniman (68), ditangkap pada 20 Mei 2025 usai kedapatan mencuri handphone milik pengunjung masjid saat sedang tertidur usai melaksanakan ibadah.

img_title Viral! Aksi Kejar-kejaran Berujung Baku Tembak Petugas vs Curanmor di Citra Raya Tangerang

Polres Bandara Soetta pun melakukan pengamanan dan dari hasil pemeriksaan, ia melakukan hal tersebut untuk membeli beras lantaran sudah tidak bekerja selama dua tahun.

"Dalam kasus ini, Poniman mengakui perbuatannya dan melalui proses kesepakatan damai dengan korban atau restorative justice. Sehingga penyelidikan dihentikan dan pelaku akhirnya dinyatakan bebas," kata Kasatreskrim Polres Bandara Soekarno Hatta Kompol Yandri Mono, Senin, 23 Juni 2025.

img_title Maling Berkedok Ojol Grab Gasak HP Kaum Masjid Saat Tertidur di Masjid Ashabul Yamin Kota Serang

Pada kasjs itu, Poniman yang telah ditetapkan sebagai tersangka dijerat pasal 362 KUHPidana, namun Arlan selaku korban, sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.

Dalam kesepakatan damai itu, Poniman bersedia mengganti hanphone Arlan yang telah ia jual senilai Rp 1.980 ribu.

"Hal ini juga dengan berbagai pertimbangan, salah satunya dengan alasan kemanusian," ujarnya.

Pada HUT Bhayangkara ke 79 ini, Polres Bandara Soekarno-Hatta pun melakukan sejumlah kegiatan, salah satunya memberikan bantuan kepada Poniman, kakek pencuri handphone. Hal ini setelah melihat kondisi perekonomian Poniman dan sang istri yang saat ini dinyatakan sakit.

"Kami memberikan bantuan ini setelah kasus ini dipastikan dihentikan setelah melalui proses restorative justice. Kegiatan sosial ini juga bagian dari peringatan Hari Bhayangkara ke 79," jelasnya.

Bantuan tersebut berupa bahan sembako seperti beras, mie instan, minyak goreng, gula dan uang tunai yang merupakan hasil sumbangan anggota Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bandara Soekarno Hatta. 

"Kami memberikan bantuan sedikit kepada pak Poniman, karena terhimpit kebutuhan ekonomi ditambah istrinya sedang sakit," ucapnya.

Ditambahkan, Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Ronald Sipayung, kegiatan ini juga bertujuan agar anggota harus sering sering melihat ke bawah.

"Masih banyak orang yg kondisinya tidak sebaik kita pada saat ini, tidak memiliki pekerjaan dan untuk makan saja susah. Saya minta, anggota bisa bersyukur terhadap apa yg telah dimiliki, rasa syukur ini bisa di tunjukan dengan cara melaksanakan tugas dengan sebaik baiknya, dan iklas dalam melayanun masyarakat," ungkapnya.