Sempat Berada di Vietnam, Pelaku Pemerkosa Anak di Tangerang Ditangkap Polisi
- Sherly / viva
Banten VIVA - Polres Kota (Polresta) Tangerang, akhirnya berhasil menangkap pelaku pemerkosaan pada anak. Pelaku dengan inisial AR dan EN diamankan pada 16 Juni 2025 di Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.
Berawal dari laporan keluarga korban pada Agustus 2024 lalu, saat anak korban pulang dengan kondisi mulut berbau alkohol. Saat diintrogasi, anak korban menangis dan menceritakan kondisinya yang dicekoki minuman keras (miras) oleh kedua pelaku, dan diperkosa secara bergilir.
Mendapati kejadian itu, keluarga korban membuat laporan ke pihak kepolisian yang ditindaklanjuti dengan pemeriksaan.
Namun, saat akan melakukan proses pencarian pada kedua pelaku, didapati keduanya telah berangkat ke Vietnam.
"Kami melakukan pencarian terhadap pelaku dan mendapat keterangan pelaku telah meninggalkan rumah dan menuju ke perairan perbatasan Vietnam-Indonesia ikut sebagai ABK (Anak Buah Kapal) kapal Cumi," kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N Yusuf, Rabu, 18 Juni 2025.
Hingga akhirnya pada 16 Juni 2025, diterima informasi salah satunya inisial EN telah kembali dan dilakukan pengamanan di Rajeg, Tangerang.
"Selanjutnya, pada Juni 2025 ini, kami terima informasi kalau pelaku sudah di Indonesia. Dari sana kami lakukan langkah dan upaya hukum hingga akhirnya keduanya diamankan," ujarnya.