193 Bangunan Liar di Pinggiran Sungai Cidurian Kabupaten Tangerang Akan Ditertibkan Petugas

Penertiban bangunan liar
Sumber :
  • Sherly/viva

Banten VIVA - Sebanyak 193 bangunan liar (bangli) di pinggir aliram Sungai Cidurian, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, segera ditertibkan petugas.

Modus Jadi Pengungsi UNHCR, WN Afganistan Diamankan Petugas Imigrasi di Kedai Turki

Berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) dan instansi terkait di Kabupaten Tangerang, proses pembongkaran akan lebih dulu masuk tahap pemberian Surat Peringatan (SP).

"Betul, ada 193 bangli yang akam ditertibkan, saat ini akan segera diberikan SP1 sampai SP3, baru nanti penertiban, targetnya dari BBWS tahun ini selesai," kata Camat Sindang Jaya, Galih Prakosa, Selasa, 17 Juni 2025.

Modus Paksa Jadi Ketua Osis, Kepsek di Tangsel Cabuli Muridnya Sebanyak 9 Kali

Lanjutnya, keberadaan bangli tersebut menghambat aliran sungai setempat, terlebih di daerah sekitar pun banyak area pertanian yang membutuhkan pasokan air cukup.

"Tentu menghambat terutama aliran sungainya, karena di kita ada potensi pertanian. Maka dari itu, dengan tahapan yang ada, kami harap warga yang menempati bangli bisa paham bahwa itu bukan tempat yang peruntukan untuk tempat tinggal. Jadi, bisa mencari tempat tinggal yang lebih layak," ujarnya.

Pemkab Tangerang Luncurkan Program Sekolah Gratis 2025 di 179 Sekolah, Berikut Daftarnya

Kata Galih, berdasarkan pendataan, mayoritas penghuni atau pemilik bangli bukan warga dari wilayah Tangerang, melainkan pendatang.

"Mayoritas pendatang, dan kalau soal solusi kami pun agak sulit ya, karena begitu, mereka mendiami tanah negara, mau tidak mau itu harus kita tertibkan," ungkapnya.