Akhirnya, Kabel Semrawut Kota Serang Dibereskan, PUPR Banten: Proyek Non APBD Ini Dimulai Agustus 2025
VIVA BANTEN – Warga Kota Serang akhirnya bisa bernapas lega. Kabel semrawut yang selama ini merusak wajah kota akan segera ditertibkan.
Proyek besar ini dijadwalkan mulai Agustus 2025, dan menariknya, seluruh pembiayaan tak mengganggu APBD.
Operator telekomunikasi wajib ikut serta menata kabel yang selama ini menggantung tak beraturan di berbagai ruas jalan protokol.
Kepala Dinas PUPR Banten, Arlan Marzan, menyatakan langkah tegas ini merupakan hasil koordinasi antara Gubernur Banten dan Wali Kota Serang.
Tujuan utamanya, menjadikan Kota Serang lebih rapi dan indah dengan menghilangkan kabel-kabel liar di jalan utama.
"Salah satu masalah utama di Kota Serang memang kabel yang semrawut. Kami ingin suasana kota lebih nyaman dan enak dipandang," tegas Arlan.
Penataan kabel akan dimulai dari jalan-jalan protokol, mulai dari Untirta Pakupatan sampai Serang Barat, hingga Royal dan Pasar Lama.