Deddy Corbuzier Laporkan Kekayaan Hampir Rp 1 Triliun ke LHKPN, Ini Daftar Asetnya
- Instagram @matercorbuzier
VIVA BANTEN – Nama Deddy Corbuzier kembali jadi sorotan. Bukan karena podcast atau konten YouTube-nya, melainkan lantaran harta kekayaannya yang nyaris menyentuh angka Rp 1 triliun. Sebagai pejabat publik, Deddy wajib melaporkan kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Deddy, yang kini menjabat sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Sosial dan Komunikasi Publik, menyerahkan laporan kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 8 Mei 2025.
Pelaporan ini dilakukan beberapa bulan setelah ia resmi dilantik pada Februari lalu. Laporan tersebut kini sudah tersedia di laman resmi LHKPN KPK.
Total Kekayaan Capai Rp 953 Miliar
Mengacu pada data LHKPN, Deddy Corbuzier memiliki total harta kekayaan senilai Rp 953.021.579.000. Angka ini mendekati batas psikologis Rp 1 triliun, menjadikannya salah satu pejabat non-politik terkaya di Indonesia.
Kekayaan itu terdiri dari berbagai aset seperti tanah, bangunan, kendaraan, hingga surat berharga dan kas.
Aset Properti dan Kendaraan Mewah