Polresta Serang Kota Tangkap 9 Pengedar Narkoba, Sita 475 Gram Sabu dan Ribuan Obat Terlarang
- Viva.co.id/Taufik
VIVA BANTEN – Polresta Serang Kota sukses membongkar jaringan pengedar narkoba dan obat-obatan terlarang di wilayah Serang dan sekitarnya. Hasil operasi selama Mei 2025 ini mengejutkan 9 tersangka ditangkap, 475 gram sabu dan 5.800 butir obat keras diamankan.
Kapolresta Serang Kota, Kombespol Yudha Satria, menyampaikan langsung hasil pengungkapan ini dalam konferensi pers, Kamis, 12 Juni 2025. Ia menjelaskan, penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba di tujuh lokasi berbeda.
"Selama bulan Mei, kami menangani tujuh laporan polisi dengan sembilan tersangka. Lima di antaranya pengedar sabu, empat lainnya pengedar obat keras," kata Yudha.
Penangkapan Besar di Jakarta, Sita 470 Gram Sabu
Polresta Serang Kota
- Viva.co.id/Taufik
Kasus paling menonjol terjadi pada Senin, 26 Mei 2025. Polisi menangkap seorang pengedar berinisial YN di pinggir Jalan Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Dari tangan pelaku, petugas menyita 470 gram sabu.