Polres Serang Tangkap Pengedar Narkoba Saat Istirahat di Kontrakan
- Yandi/BantenViva
VivaBanten – Polres Serang tangkap pengedar narkoba saat beristirahat di kontrakannya, di Ciceri, Kelurahan Sumur Pecung, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten, pada Minggu, 08 Juni 2025.
Pelaku WF ditangkap usai melayani pembelian narkoba jenis sabu, dari kontrakannya.
"Masyarakat di sekitar tempat tinggal WF mencurigai tersangka sebagai pengedar narkoba karena kontrakannya kerap orang tidak dikenal dari luar kampung," ujar Kasatreskoba Polres Serang, AKP Bondan Rahadiansyah, Selasa, 10 Juni 2025.
Masyarakat di sekitar kontrakannya mengaku curiga dengan aktifitas WF, meski pengangguran, namun banyak orang asing datang. Bahkan pelaku mampu mencukupi kebutuhan hidupnya, sehingga menambah kecurigaan warga sekitar.
Pengungkapan Pabrik Narkoba Hingga Miras di Polresta Bogor.
- Doni/VivaBanten
Usut punya usut, ternyata WF menjual narkoba ke warga yang datang ke kontrakan. Saat digeledah, Satresnakoba Polres Serang mendapati dua paket sabu siap jual, timbangan digital hingga handphone.
"Petugas melakukan penangkapan sekitar pukul 23.00 (Minggu, 08 Juni 2025) dan berhasil mengamankan tersangka di kontrakannya saat sedang istirahat dalam kamar," terangnya.