Polres Serang Tangkap Pengedar Narkoba Saat Istirahat di Kontrakan

Kasat Resnarkoba Polres Serang, AKP Bondan (Kedua dari Kanan).
Sumber :
  • Yandi/BantenViva

VivaBantenPolres Serang tangkap pengedar narkoba saat beristirahat di kontrakannya, di Ciceri, Kelurahan Sumur Pecung, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten, pada Minggu, 08 Juni 2025.

Pura-pura Jadi Tukang Urut Spiritual, Pria di Kota Serang Perkosa Wanita Lewat Modus “Buka Aura Gaib”

Pelaku WF ditangkap usai melayani pembelian narkoba jenis sabu, dari kontrakannya.

"Masyarakat di sekitar tempat tinggal WF mencurigai tersangka sebagai pengedar narkoba karena kontrakannya kerap orang tidak dikenal dari luar kampung," ujar Kasatreskoba Polres Serang, AKP Bondan Rahadiansyah, Selasa, 10 Juni 2025.

Tanpa Uang APBD, Pemkot Serang Bakal Tertibkan Kabel Semrawut, Proyek Penanaman Kabel Bawah Tanah Dimulai Agustus

Masyarakat di sekitar kontrakannya mengaku curiga dengan aktifitas WF, meski pengangguran, namun banyak orang asing datang. Bahkan pelaku mampu mencukupi kebutuhan hidupnya, sehingga menambah kecurigaan warga sekitar.

Pengungkapan Pabrik Narkoba Hingga Miras di Polresta Bogor.

Photo :
  • Doni/VivaBanten
Pemkot Serang Beberkan Evaluasi 100 Hari Kerja Budi–Agis, Tiga Fokus Utama Jadi Andalan, Aap Saja?

Usut punya usut, ternyata WF menjual narkoba ke warga yang datang ke kontrakan. Saat digeledah, Satresnakoba Polres Serang mendapati dua paket sabu siap jual, timbangan digital hingga handphone.

"Petugas melakukan penangkapan sekitar pukul 23.00 (Minggu, 08 Juni 2025) dan berhasil mengamankan tersangka di kontrakannya saat sedang istirahat dalam kamar," terangnya.

Halaman Selanjutnya
img_title