Tindaklanjuti SE Kemenkes Soal Covid-19, Pemkab Tangerang Minta Masyarakat Gunakan Masker
- Sherly/viva
Banten VIVA - Pemerintah Kabupaten Tangerang menindaklanjuti Surat Edaran Kementerian Kesehatan terkait dengan pengetatan pengawasan dalam kasus Covid-19.
Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah mengatakan, sejumlah langkah tengah dilakukan, salah satunya meminta kepada masyarakat kembali menggunakan masker.
"Menindaklanjuti hal tersebut, kami meminta masyarakat kembali menggunakan masker kalau di kendaraan umum, cuci tangan sebelum beraktivitas dan minum vitamin," katanya, Kamis, 5 Juni 2025.
Persiapan fasilitas untuk menghadapi adanya kasus Covid-19 juga dilakukan di setiap rumah sakit wilayah Kabupaten Tangerang dengan menyiapkan ruang isolasi.
"Untuk penanganan dan persiapannya sama seperti kondisi yang lalu. Nanti, untuk pasien yang terpapar dengan kondisi parah, akan dirujuk ke rumah sakit, kami telah siapkan ruang isolasi. Selebihnya kita bantu untuk stay at home dan suplai obat-obatan," ujarnya.
Selain itu, jalur lintasan juga melakukan pengetatan pengawasan. Di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, BBKK (Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan), pihaknya melakukan pengetatan pengawasan sama dengan subvarian sebelumnya.
Yang mana, setiap maskapai diminta agar pelaku perjalanan di country origin atau negara asal mengisi SSHP (Satu Sehat Healthy Pass) sesaat sebelum terbang untuk mengetahui ada tidaknya pelaku perjalanan yang bergejala, dan tahu risiko yang ada di pesawat tersebut.
Lalu, pemantaun mell thermal scanner dan observasi visual di pintu kedatangan. Di mana, setiap orang yang datang ke poskes BBKK Soetta dengan tanda dan gejala adanya penyakit infeksi langsung dilakukan swab antigen.
Nantinya, bila positif diberikan edukasi dan rekomendasi untuk melakukan isolasi mandiri, dan dibuatkan notifikasi kepada dinas kesehatan tujuan pelaku perjalanan.