Kementerian Sebut 53 Persen UMKM Belum Persiapkan Diri Hadapi Bencana
- Sherly/viva
Banten VIVA - Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) mendata sebanyak 53 persen UMKM di Indonesia dari total 60 juta, belum mempersiapkan diri dari mitigasi bencana yang terjadi pada bidang usahanya seperti, kebakaran ataupun kecelakaan.
Alhasil, dari angka itu pun sebanyak 40 persen UMKM di Indonesia juga tercatat kesulitan untuk bangkit setelah terdampak bencana, lantaran tidak memiliki mitigasi.
Deputi Bidang Usaha Mikro pada Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Riza Damanik mengatakan, dengan kondisi utu, para pelaku UMKM pun membutuhkan waktu selama 2 tahun untuk bisa bangkit kembali berusaha.
"Masih banyak pelaku UMKM kita yang belum persiapkan diri ketika kena musibah. Misalnya, gerobak terbakar, yang mana perlu dua tahun mereka untuk bisa bangkit lagi. Di kami datanya cukup besar ada 53 persen UMKM yang belum siapkan diri menghadapi bencana," katanya di Tangerang, Senin, 26 Mei 2025.
Bukan hanya itu, sebanyak 60 persen persen pelaku UMKM yang belum mendapatkan akses permodalan. Sehingga, pemerintah melakukan sejumlah program untuk meningkatkan kualitas pelaku UMKM.
"Kami ada beberapa program, seperti untuk permodalan, tahun ini sebesar Rp300 Triliun Kredit Usaha Rakyat atau KUR dikucurkan untum membantuk UMKM kita yang mana, 60 persennya itu disektor produksi. Kemudian, dari sisi mitigasi bencana, bekerjasama juga dengan Askrindo dan Alfamart, kami hadirkan perlindungan bagi para pelaku UMKM, yang ditargetkan 10 UMKM masuk dalam perlindungan usaha," jelas Riza.
Ditambahkan, Direktur Utama (Dirut) PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) adalah M. Fankar Umran, perlindungan usaha tersebut sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto agar UMKM naik kelas.
"Kita tahu, UMKM itu penyumbang PDB (Produk Domestik Bruto) terbesar dengan nilai 61 persen. Sehingga, UMKM ini juga jadi tulang punggung perekonomian Indonesia. Untuk hal itu, perlu adanya program yang menjaga mereka dalam hal perlindungan bila terjadi bencana. Misal, gerobaknya terbakar, jika sudah dalam perlindungan usaha ini, maka kita ganti kurun waktu 5 sampai 7 hari kerja, sehingga masih terus berputar perekonimiannya. Untuk angsurannya itu Rp50 ribu per tahun, yang klaimnya bisa ke Alfamart," ujarnya.