Pria Beristri Rudapaksa Tiga Anak Perempuan Setelah Diajak Nonton Film Dewasa
- Polres Serang
VivaBanten – Seorang pria beristri tega merudapaksa tiga anak perempuan berusia tujuh tahun secara bergiliran di dalam rumahnya, di Kabupaten Serang, Banten.
Pelaku berinisial SU (46) yang melakukan aksi bejatnya kepada tiga korban berinisial I, N dan F di dalam rumahnya yang sedang sepi.
"Tiga bocah menjadi korban pencabulan SU, tetangganya setelah diajak menonton film porno di dalam kamar rumah pelaku," ujar Kapolsek Kragilan, Kompol Entang Cahyadi, Jumat, 23 Mei 2025.
Peristiwa nahas bagi ketiga anak perempuan dibawah umur terjadi pada Rabu, 21 Mei 2025 sekitar pukul 22.00 wib, ketika para korban bermain di depan rumah pelaku.
Pelaku SU mengajak ketiga anak masuk kedalam rumah, dengan polos dan tidak menaruh curiga, para korban mengikutinya, ditambah mereka dijanjikan akan diberi uang jajan Rp5 ribu per anak.
"Ketika ketiga korban berada dalam rumah, pelaku kemudian menyuguhkan tontonan film dewasa yang ada di handphone pelaku," terangnya.
Sembari menonton film dewasa, dia melakukan hal tidak pantas kepada ketiga anak berusia tujuh tahun itu. Setelah puas, SU memberi uang jajan Rp5 ribu ke para korban dan mengatakan untuk tidak menceritakan hal tersebut kesiapapun.
Ketiga anak pun pulang ke rumah masing-masing, sampai ada salah satu anak menceritakan hal yang dialaminya ke orang tua. Tidak terima anaknya di rudapaksa, terjadi komunikasi antar keluarga korban, hingga melaporkan kejadian itu ke Polsek Kragilan.
Mendapat laporan itu, Polsek Kragilan mendatangi rumah pelaku dan membawanya ke kantor polisi untuk diperiksa. SU pun mengakui perbuatan rudapaksa kepada tiga korban dan kini kasusnya ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang.
"Ketika sampai di rumah, salah satu korban menceritakan kejadian yang menimpanya kepada orang tuanya. Pihak orang tua tidak terima dan melapor ke polsek," tuturnya.