Polres Cilegon Gagalkan Upaya Tawuran yang Disiarkan Langsung Lewat Instagram
- Polres Cilegon
VivaBanten – Hendak tawuran dan disiarkan melalui akun Instagram, tiga remaja diamankan Satgas Jawara Street Crime (JSC) Polres Cilegon, pada Selasa dini hari, 20 Mei 2025, sekitar pukul 02.30 wib.
Personel JSC yang sedang menggelar patroli rutin di Kota Cilegon, mendapat informasi terkait rencana tawuran yang disiarkan langsung melalui Akun yang bernama @puspet23official_ dan @clg.mistery melawan kelompok @kampungtengah.
"Satgas Jawara Street Crime telah mengamankan ketiga orang anak yang hendak tawuran," ujar Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara, Rabu, 21 Mei 2025.
Satgas JSC kemudian menuju Perumahan Metro Cilegon, sembari memantau live medsos. Diketahui, sejumlah rombongan menggunakan sepeda motor sedang menuju lokasi yang akan dijadikan tempat tawuran.
Ilustrasi Jurnalis dan Medsos.
- Viva.co.id
Tak ingin tawuran terjadi, polisi kemudian menangkap tiga remaja, yakni AS (16) dan DD (19) warga Kota Cilegon, kemudian M (16) penduduk Kabupaten Serang.
"Mereka kemudian dibawa ke Satreskrim Polres Cilegon untuk diamankan dan dilakukan pemeriksaan," terangnya.
Dari ketiga remaja itu polisi menyita celurit dengan panjang 1,5 meter, handphone hingga sepeda motor.
Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara meminta orang tua memastikan anaknya berada di rumah pada pukul 21.00 wib, agar tidak terlibat tawuran, geng motor atau tindak kriminalitas lainnya.
Masyarakat yang melihat tindak kejahatan atau yang meresahkan, bisa melapor ke 110 untuk mendapat bantuan kepolisian.
"Kami mengimbau kepada orang tua yang memiliki putra putri untuk selalu diawasi dan usahakan jam 21.00 wib sudah berada dirumah, agar tidak menjadi korban atau pelaku kejahatan," jelasnya.