Ratu Zakiyah dan Najib Hamas Resmi Pimpin Kabupaten Serang, 100 Hari Kerja, Sampah Jadi Prioritas
- Viva.co.id/Taufik
VIVA BANTEN – DPRD Kabupaten Serang resmi menetapkan Ratu Rachmatuzakiyah dan M. Najib Hamas sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030. Penetapan dilakukan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Serang dan disahkan melalui surat keputusan yang ditandatangani pimpinan dewan dan Pj Sekda.
Penetapan ini menjadi langkah resmi atas kemenangan pasangan ini dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Serang 2024.
Selanjutnya, pelantikan mereka masih menunggu keputusan Kementerian Dalam Negeri melalui Pemerintah Provinsi Banten.
Tanpa Pesta, Ratu Zakiyah Pilih Kumpul dengan Warga
Ratu Rachmatuzakiyah, didampingi Najib Hamas, menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan masyarakat. Ia memastikan tidak akan menggelar pesta rakyat, melainkan memilih pendekatan sederhana.
“Kami hanya akan kumpul bersama warga. Setelah pelantikan, baru akan ada istighosah dan sholawat,” kata Ratu Zakiyah, 20 Mei 2025.
Ia menegaskan bahwa tidak ada persiapan khusus yang dilakukan. Ratu Zakiyah lebih memilih menanti jadwal pelantikan dari pemerintah pusat dengan tetap menjaga suasana kondusif di tengah masyarakat.
Ajak Warga Bersatu Usai Pilkada
Ratu juga mengajak seluruh warga Serang untuk menghapus sekat politik pasca pemilu.
Menurutnya, saat ini bukan lagi waktu untuk mendukung calon tertentu, tapi saatnya membangun bersama.
“Kita semua satu, warga Kabupaten Serang. Mari kita jaga kedamaian dan kebersamaan,” ujarnya.
100 Hari Kerja, Sampah Jadi Prioritas
Begitu dilantik, pasangan ini berkomitmen langsung bergerak. Program 100 hari kerja sudah disiapkan, dengan konsolidasi internal sebagai langkah awal.
Mereka akan menggelar pertemuan intensif dengan kepala OPD dari eselon II dan III untuk menyamakan visi dan rencana kerja.
“Kami akan konsolidasi menyeluruh, memastikan semua elemen pemerintahan siap jalankan program,” ujar Ratu Zakiyah.
Masalah sampah menjadi program unggulan. Ia menyebut Serang saat ini menjadi proyek percontohan nasional untuk desa peduli sampah dari Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal. Karena itu, ia ingin menjadikan pengelolaan sampah sebagai prioritas utama.
“Kami akan percepat pengelolaan sampah. Koordinasi dengan banyak pihak akan segera dilakukan demi solusi yang konkret,” tambahnya.
Rapat penetapan dihadiri unsur KPU, Bawaslu, Forkopimda, pimpinan partai pengusung, dan jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Serang. Acara berlangsung tertib dan menjadi momen penting menuju pemerintahan baru di Serang.