PB IKA PMII Gelar FGD Nasional Bahas Ancaman Sentralisasi Pendidikan, RUU Sisdiknas dan Tantangan Pendidikan Pesantren
- Viva.co.id/Taufik
VIVA BANTEN – Kembali menjadi sorotan, Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). PB Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) menilai RUU ini berpotensi mereduksi peran pesantren dalam sistem pendidikan nasional.
Untuk merespons hal itu, PB IKA PMII menggelar Seminar Nasional dan Focused Group Discussion (FGD) bertajuk “Meneguhkan Posisi Pesantren di Tengah Sentralisasi Pendidikan dalam RUU Sisdiknas”, yang berlangsung pada 12–13 Mei 2025 di Hotel Luminor Pecenongan, Jakarta Pusat.
Forum ini menghadirkan narasumber dari DPR RI, Kemendikbud, Kementerian Agama, tokoh pesantren, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil.
Ketua Umum PB IKA PMII, Fathan Subchi, menyatakan pesantren harus dilibatkan secara aktif dalam proses legislasi sistem pendidikan nasional.
Menurutnya, RUU Sisdiknas yang masuk Prolegnas 2025 tidak boleh hanya menyatukan regulasi, tetapi juga menghormati keberagaman lembaga pendidikan, termasuk pesantren.
Seminar Nasional PB IKA PMII
- Viva.co.id/Taufik