Polda Banten Tangkap 492 Pelaku Premanisme, Mulai Parkir Liar hingga Debt Collector

Polda Banten
Sumber :

VIVA BANTEN Polda Banten bersama jajaran Polres menegaskan komitmennya memberantas aksi premanisme di wilayah hukum Banten. 

Ketua Kadin Cilegon Jadi Tersangka Pemalakan Proyek Rp5 Triliun di Polda Banten

Dalam gelaran Operasi Pekat Maung 2025 dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), aparat berhasil menangkap 492 pelaku premanisme selama periode 1–10 Mei 2025.

Konferensi pers berlangsung di Aula Serbaguna Polda Banten pada Jumat 9bMei 2025, dipimpin oleh Wakapolda Banten Brigjen Pol Hengki. 

Buntut Pengusaha Minta Proyek Rp5 Triliun Tanpa Lelang, Ketua Kadin Cilegon Diperiksa Polda Banten

Wakapolda menyebut, kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap program pembangunan daerah yang harus ditopang oleh situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.

“Sebanyak 63 pelaku telah kami tetapkan sebagai tersangka, sementara 429 lainnya masih dalam proses pembinaan," ujarnya. 

Gadis Kecil Itu Mencari Ayahnya di Polda Banten yang Pulang Tugas dari Papua

"Ini bagian dari program Polisi Peduli Pengangguran atau Poliran yang digagas Kapolda Banten,” tegas Brigjen Hengki.

Operasi ini menyasar premanisme yang meresahkan masyarakat, mulai dari parkir liar, pak ogah di persimpangan jalan, hingga aksi kelompok anak punk yang dinilai mengganggu ketertiban umum.

Halaman Selanjutnya
img_title