Dalam Sepekan, Tiga Pelaku Aksi Premanisme di Lebak Ditangkap
- pixabay
VIVA BANTEN - Satreskrim Polres Lebak menggelar Operasi Pekat 2 Maung tahun 2025. Hasilnya tiga pelaku aksi premanisme berhasil diciduk setelah sepekan kegiatan berlangsung.
Mereka adalah UJ (52), NJ (42), AF (27) terduga pelaku tindak pidana pencurian, penipuan hingga penggelapan. Ketiganya diamankan oleh jajaran Satreskrim Polres Lebak di tempat dan waktu yang berbeda.
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Herfio Zaki melalui Kabag Ops Polres Lebak Kompol Hero mengatakan ketiga pelaku diamankan karena kedapatan melakukan tindak pidana pencurian, penipuan hingga penggelapan yang merugikan masyarakat.
"Para pelaku melakukan tindak pidana pencurian dan atau penggelapan, dan atau tindak pidana penipuan terhadap warga masyarakat untuk mendapatkan keuntungan pribadi,” jelas Hero dalam keterangannya, Jumat (9/5/2025).
Saat ini menurut Hero, ketiga pelaku sudah diamankan beserta beberapa barang bukti satu kendaraan dump truk, motor, handphone dan beberapa lainnya.
"Setelah ditangkap para pelaku diperiksa dan dilakukan proses hukum secara tuntas agar tidak melakukan kejahatan dan aksi premanisme yang dapat mengganggu Harkamtibmas dan iklim investasi di Kabupaten Lebak, dan memberikan efek jera kepada para pelaku," kata Hero.
Lebih jauh Hero menjelaskan operasi pekat II Maung tahun 2025 digelar untuk menciptakan situasi aman dari aksi premanisme sesuai dengan arahan Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto.