Dewan Pers Desak Pemerintah Fokuskan Belanja Iklan ke Media Massa, Bukan Influencer
- Dok. Antara
"Dalam kondisi seperti ini, media perlu mendapat dukungan dari semua pihak agar bisa selamat dari tantangan disrupsi teknologi," ujar Ninik.
Staf Ahli Menteri Bidang Komunikasi dan Media Massa, Molly Prabawaty, menegaskan komitmen pemerintah dalam mendukung keberlanjutan media melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas atau Perpres Publisher Rights.
"Perpres ini sebagai kebijakan afirmatif dan komitmen pemerintah dalam menciptakan fair play bagi pelaku industri nasional dari perspektif bisnis," ujarnya.
Dewan Pers mendesak pemerintah untuk memprioritaskan belanja iklan di media massa nasional guna menjaga independensi dan keberlanjutan industri media. Dukungan ini penting agar media dapat terus menjalankan perannya dalam menyampaikan informasi yang akurat dan terpercaya kepada masyarakat.